LBH Mata Nusantara Laporkan Bea Cukai Sampit, Diduga Penyimpangan Aset Negara

- Publisher

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Mata Nusantara Kalimantan, Anekaria Safari.(IST)

Ketua LBH Mata Nusantara Kalimantan, Anekaria Safari.(IST)

KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Nusantara Kalimantan melaporkan dugaan penyimpangan atas pelelangan aset barang milik negara berupa rumah dinas pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sampit.

Dugaan penyimpangan atas pelelangan aset berupa rumah dinas tersebut diduga dilakukan oleh Kepala KPPBC TMP C Sampit, dan secara resmi telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Iya benar, saya telah melaporkan secara resmi yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait penjualan kayu bekas rumah dinas milik aset negara yang diduga dilakukan oleh Kepala Kantor KPPBC TMP C  Sampit,” kata Ketua LBH Mata Nusantara Kalimantan, Anekaria Safari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safari mengatakan, berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, bahwa Kepala KPPBC TMP C  Sampit menggunakan komponen rumah dinas berupa kayu-kayu yang masih dapat digunakan untuk keperluan dermaga dan keperluan lainnya itu sebelum dilakukan penilaian oleh KPKNL Pangkalan Bun, dengan maksud agar penilaian menjadi lebih rendah dan aset yang dilelang tersebut cepat laku.

Baca Juga :  Pengedar Barang Haram 19,67 Gram Ditangkap Polisi di Hotel Baamang Sampit

Kepala KPPBC TMP C  Sampit juga telah menyalahgunakan jabatan atau kekuasaannya karena sewenang-wenang memerintahkan para pegawai yang masih menempati rumah dinas tersebut untuk segera mengosongkan rumah dinas dengan maksud merealisasikan keinginannya.

“Pengosongkan rumah dinas tersebut dilakukan guna mengejar waktu sebelum adanya kedatangan tim penilai dari KPKNL

Pangkalan Bun,” ucapnya.

Menurut Safari, tim penilai dari KPKNL Pangkalan Bun menilai jauh di bawah harga yang sebenarnya yakni, lima juta tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah. Seharusnya, atas lelang paket bongkaran bangunan yang terdiri dari 6 bangunan rumah negara tipe E semi permanen tersebut telah laku terjual dengan total tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh ribu enam ratus delapan puluh rupiah.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit Kalteng Tertinggi se-Kalimantan, Kadisbun Tegaskan Komitmen Lindungi Pekebun

Kayu-kayu yang masih bernilai dan masih layak dengan maksud digunakan untuk keperluan lain tersebut patut diduga untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan menyalahgunakan jabatan dan kedudukannya sebagai Kepala KPPBC TMP C Sampit.

Safari menegaskan agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk dapat memanggil dan memperiksa Kepala KPPBC TMP C Sampit selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap kebenaran dan realisasi pelaksanaan penjualan aset barang milik negara.

“Ini merupakan salah satu bentuk kejahatan tindak pidana korupsi, bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan besar yang dilakukan oleh pejabat negara, tetapi juga bisa berawal dari tindakan sederhana yang dianggap sepele walaupun nilainya kecil,” pungkas Safari. (hp/sekaltengcom)

Berita Terkait

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim
Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri
Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim
Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi
Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta
Simpan Paket Sabu Didalam Tas, Wanita Ditangkap Satresnarkoba Seruyan
Nota Jadi Petunjuk Kejati & BPKP Usut Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Rp40 M KPU Kotim
Pengedar Barang Haram 19,67 Gram Ditangkap Polisi di Hotel Baamang Sampit
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:54 WIB

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:26 WIB

Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:36 WIB

Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB

Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB