Kenal di Medsos Berujung Pemerkosaan, Pria di Sampit Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangani satu kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan pada Selasa 10 Februari 2026malam.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Kotawaringin Timur/Polda Kalimantan Tengah, tertanggal 10 Februari 2026.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, di kawasan Jalan A. Yani Gang Batam, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berusia 19 tahun, yang juga bertindak sebagai pelapor. Sementara terlapor diketahui berinisial MI, seorang pria yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Baca Juga :  11 Ribu Personel Alih Kodal, Kodam XXII/Tambun Bungai Resmi Berdiri Perkuat Pertahanan Kalimantan

Berdasarkan keterangan dalam laporan, korban dan terlapor awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook pada 19 Januari 2026. Komunikasi kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp hingga akhirnya pada Selasa sore, terlapor mengajak korban untuk bertemu.

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban dijemput menggunakan sepeda motor dengan alasan untuk berjalan-jalan. Namun di tengah perjalanan, terlapor mengajak korban singgah ke rumahnya dengan alasan ingin berganti pakaian.

Saat berada di dalam rumah, terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban. Meski korban disebut telah menolak dan berusaha melawan, terlapor diduga tetap memaksa hingga terjadi persetubuhan.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke 78 Polsek Baamang Gelar Sunatan Massal

Merasa keberatan dan menjadi korban tindak pidana, perempuan tersebut kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi,” ungkap seorang kerabat yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Kasus ini masuk dalam kategori kejahatan konvensional berdasarkan laporan gangguan kamtibmas periode 10 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Penyidik menjerat terlapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 UU 1/2023.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Kotawaringin Timur. (az/sekaltengcom/br)

Berita Terkait

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim
Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri
Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim
Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi
Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta
Simpan Paket Sabu Didalam Tas, Wanita Ditangkap Satresnarkoba Seruyan
Nota Jadi Petunjuk Kejati & BPKP Usut Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Rp40 M KPU Kotim
Pengedar Barang Haram 19,67 Gram Ditangkap Polisi di Hotel Baamang Sampit
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:54 WIB

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:26 WIB

Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:36 WIB

Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB

Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB