Nota Jadi Petunjuk Kejati & BPKP Usut Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Rp40 M KPU Kotim

- Publisher

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – Pemeriksaan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur 2024 memasuki babak baru. Sejumlah pejabat dan pihak terkait diperiksa maraton dari pagi hingga sore.

“Pemeriksaan dari pagi sampai sore. Awalnya oleh auditor BPKP, lalu dilanjutkan oleh jaksa untuk dibuatkan BAP. Katanya ini berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang pernah dilakukan di Sampit,” ujar salah satu sumber, Jumat 25/4/2026.

Tumpukan nota kecil yang selama ini dianggap remeh kini menjelma menjadi petunjuk krusial bagi penyidik dan auditor untuk membongkar dugaan rekayasa pertanggungjawaban keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Geledah Kantor KPU, Temukan Stempel Toko & Kuitansi Kosong

Sebelumnya, Tim Kejaksaan Tinggi Kalteng menggeledah Kantor KPU Kotim dan menyita dokumen pertanggungjawaban hibah Pilkada. Tak hanya mengamankan tumpukan laporan, penyidik menemukan fakta mencurigakan saat menyisir salah satu ruangan Sekretariat KPU Kotim.

Baca Juga :  Minibus Terlibat Kecelakaan dengan Truk CPO Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Di sana, jaksa menemukan sejumlah stempel toko hingga kuitansi kosong dari berbagai rumah makan dan penyedia jasa. Barang bukti ini kemudian diuji silang dengan keterangan para pemilik usaha. Hasilnya, mereka mengaku tidak pernah membubuhkan stempel maupun menerima pesanan seperti tertera di kuitansi.

Bermula dari Hibah Rp40 Miliar Oktober 2023

Perkara ini bermula dari kucuran dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024. Pemkab Kotim menyalurkan dana APBD senilai Rp40 miliar kepada KPU Kotim melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Oktober 2023.

Pembiayaan yang seharusnya menjamin kelancaran tahapan pemilihan justru memantik kecurigaan Kejati Kalteng. Penyebabnya, ditemukan rentetan belanja ganjil yang tidak selaras dengan realitas di lapangan.

Baca Juga :  Kepala Diskominfosantik Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID

Naik ke Penyidikan, Libatkan BPKP

Tahap penyelidikan awal dengan cepat ditingkatkan menjadi penyidikan umum. Kejati Kalteng menerbitkan surat perintah penyidikan dan melakukan penggeledahan fisik sejak 12 Januari 2026. Dokumen disita, berkas di Kantor KPU Kotim dan instansi terkait dibongkar paksa.

BPKP turut dilibatkan untuk menelusuri potensi kerugian negara serta menguji dugaan rekayasa administrasi dalam laporan pertanggungjawaban hibah tersebut.

*Saksi Meluas, dari KPU Kotim hingga Pemprov*

Radius pemanggilan saksi terus meluas menembus sekat-sekat birokrasi. Ketua dan Sekretaris KPU Kotim, jajaran komisioner, pejabat KPU Provinsi Kalteng, hingga petinggi perangkat daerah Pemkab Kotim pengelola anggaran hibah, bergiliran menghadapi meja penyidik.

Mereka dimintai keterangan untuk menjelaskan alur pengucuran hingga penggunaan dana hibah Rp40 miliar tersebut. Penyidikan masih terus berlanjut. (nr)

Berita Terkait

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim
Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri
Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim
Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi
Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta
Simpan Paket Sabu Didalam Tas, Wanita Ditangkap Satresnarkoba Seruyan
Pengedar Barang Haram 19,67 Gram Ditangkap Polisi di Hotel Baamang Sampit
Kenal di Medsos Berujung Pemerkosaan, Pria di Sampit Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:54 WIB

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:26 WIB

Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:36 WIB

Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB

Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB