Kejati Kalteng Bongkar Dugaan Korupsi Internet Rp2,4 Miliar, Sekda Seruyan dan 29 Saksi Diperiksa

- Publisher

Sabtu, 6 September 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESS CONFERENCE :  Kejati Kalteng saat  memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan internet senilai Rp2,4 miliar di Kabupaten Seruyan, Kamis (4/9/2025).(IST)

PRESS CONFERENCE : Kejati Kalteng saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan internet senilai Rp2,4 miliar di Kabupaten Seruyan, Kamis (4/9/2025).(IST)

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan intranet dan internet senilai Rp2,4 miliar di Kabupaten Seruyan terus diusut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Penyidik telah memeriksa 29 saksi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Kasus ini berawal dari kontrak kerja sama Diskominfo Seruyan dengan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus) pada 17 Januari 2024, senilai Rp2,46 miliar. Proyek yang ditujukan untuk penyediaan layanan internet di seluruh SKPD Seruyan itu diduga sarat penyimpangan dan tidak terealisasi sesuai perjanjian, meski pembayaran penuh telah dilakukan.

“Aspek hukum dalam pengadaan internet Pemkab Seruyan tahun 2024 sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, sesuai Surat Perintah Penyidikan nomor PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, Kamis (4/9/2025).

Indikasi penyimpangan juga muncul dalam belanja kawat, faksimile, internet, dan TV berlangganan yang dikelola Diskominfo Seruyan. Proyek tersebut disinyalir hanya sebatas formalitas, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara maupun perekonomian daerah.

Baca Juga :  Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim

Untuk memastikan kerugian negara, penyidik kini menggandeng auditor Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng guna melakukan perhitungan resmi. Hasil audit nantinya akan menjadi pijakan dalam menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab.

“Saat ini kami masih mengumpulkan dan mendalami alat bukti, termasuk hasil audit Inspektorat, agar penanganan perkara ini benar-benar akurat dan transparan,” tegas Hendri.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim
Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri
Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim
Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi
Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta
Simpan Paket Sabu Didalam Tas, Wanita Ditangkap Satresnarkoba Seruyan
Nota Jadi Petunjuk Kejati & BPKP Usut Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Rp40 M KPU Kotim
Pengedar Barang Haram 19,67 Gram Ditangkap Polisi di Hotel Baamang Sampit
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:54 WIB

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:26 WIB

Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:36 WIB

Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB

Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB