Miris! Seorang Remaja Asal Parenggean Kotim Mencabuli Anak di Bawah Umur

- Publisher

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ILUSTRASI (IST)

Foto : ILUSTRASI (IST)

KOTAWARINGIN TIMUR  – Seorang anak remaja yang berumur 16 tahun di Kecamatan Parenggean, Kebupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencabuli anak perempuan yang masih dibawah umur.

Perkara kejadian ini terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB kemarin. Korban yang saat itu tengah tertidur lelap dikamarnya, kemudian pelaku masuk ke kamar korban dengan cara diam-diam.

Kemudian memasuki kamar korban, pelaku langsung memeluk dan membekap mulut korban yang saat itu telah dalam kondisi tanpa busana.

“Pelaku ini dia diam-diam masuk tanpa sepengetahuan orang tua dari korban. Lalu dia langsung melakukan aksi bejatnya itu,” kata seorang kerabat korban, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Pelaku sempat memukul bagian bahu dan wajah korban, karena takut korban berteriak dan didengar oleh orang tuanya. Sehingga pelaku kabur dari rumah korban dan bersembunyi disekitar semak-semak rumah korban.

Tidak lama datang orang tua korban bersama tetangga di sekitar tempat tinggal untuk mencari keberadaan pelaku yang kabur dan bersembunyi di semak.

Karena merasa tidak terima kemudian pelapor berinisial AY membuat laporan ke Polsek Parenggean untuk Proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim

Saat ini pelaku tengah diamankan petugas kepolisian untuk diperiksa dan mengamankan barang bukti berup selimut, bantal dan pakaian terlapor serta korban.

Pelaku diancam dengan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur  Pasal 82 Ayat (1) undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti.

Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Berita Terkait

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim
Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri
Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim
Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi
Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta
Simpan Paket Sabu Didalam Tas, Wanita Ditangkap Satresnarkoba Seruyan
Nota Jadi Petunjuk Kejati & BPKP Usut Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Rp40 M KPU Kotim
Pengedar Barang Haram 19,67 Gram Ditangkap Polisi di Hotel Baamang Sampit
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:54 WIB

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:26 WIB

Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:36 WIB

Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB

Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB