Pelaku Kasus Asusila di Sampit di Amankan Polisi

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan terkait pelaku sudah diamankan.(IST)

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan terkait pelaku sudah diamankan.(IST)

Sampit – Kasus tindak asusila anak dibawah umur sudah diamankan Polres Kotim, tindakan tidak senonoh ini terjadi di lembaga pendidikan di Kotim. Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., pada Kamis sore (16/01/25) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini.

“Iya, Kami sudah melakukan beberapa alat bukti dan hari ini menetapkan tersangka kepada pelaku” ujar Kapolres.

Tersangka yang berusia 18 tahun berinisal R telah diamankan dan polisi telah memeriksa sembilan saksi, lima diantaranya adalah korban, “Korban masih berstatus pelajar dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan aktif untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Kapolres.

Kemudian Polres Kotim juga telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur. “Kami juga berkoordinasi dengan PPPA untuk memberikan pendampingan kepada korban,” tambah Kapolres.

Untuk membantu pemulihan trauma korban, Polres Kotim akan bekerja sama dengan Biro SDM Polda Kalteng untuk memberikan trauma healing. “Kami akan melakukan trauma healing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depanya,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kreatifitas dan Inovasi Polsek Marikit Diakui, Raih Dua Penghargaan Sekaligus di HUT Bhayangkara

Kapolres juga menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung sejak Oktober 2024, baru di ketahui dan di laporkan oleh salah satu orang tua korban pada tanggal 14 Januari 2024 ke SPKT Polres Kotim dan polisi langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari pengawas dan orang tua korban. “Pelaku juga menggunakan bujuk rayu dan intimidasi agar korban mau mengikuti keinginannya,” ungkap Kapolres. (dcc/sekalteng)

Berita Terkait

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim
Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri
Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim
Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi
Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta
Simpan Paket Sabu Didalam Tas, Wanita Ditangkap Satresnarkoba Seruyan
Nota Jadi Petunjuk Kejati & BPKP Usut Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Rp40 M KPU Kotim
Pengedar Barang Haram 19,67 Gram Ditangkap Polisi di Hotel Baamang Sampit
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:54 WIB

Pesta Pernikahan Berujung Perkelahian, Satu Meninggal Dunia dan Satu Kritis di Kotim

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:26 WIB

Karena Urusan percintaan, Perempuan di Sampit Disiksa oleh Pacarnya Sendiri

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kosumsi Narkoba Jadi Pemicu Pembunuhan di Perkebunan Sawit Mentaya Hulu Kotim

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:36 WIB

Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Seorang Pria di Kotim Ditangkap Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:20 WIB

Diduga Tertipu Janji Berangkat Haji, Warga Kotim Rugi Rp 450 Juta

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB