BANDUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya digitalisasi dalam mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, penerapan teknologi digital bukan sekadar mengganti sistem manual dengan perangkat elektronik, melainkan sebuah langkah transformatif yang menyentuh cara kerja, pola pikir, dan struktur pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Bima dalam Kuliah Umum Nasional bertajuk “Transformasi Digital Government Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Universitas Pasundan, Kota Bandung, Rabu (4/6).
“Digitalisasi adalah fondasi untuk mewujudkan birokrasi yang efisien, jujur, dan melibatkan masyarakat secara aktif. Ini bukan hanya soal alat, tapi soal ekosistem dan mentalitas baru,” ujar Bima dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun dan menerapkan peta jalan digital (digital roadmap) yang bertujuan mempercepat layanan publik agar lebih terintegrasi dan responsif. Langkah ini juga didesain agar seluruh lapisan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, bergerak selaras dalam satu sistem pelayanan yang menyatu.
Bima menambahkan bahwa dalam mendukung transformasi digital, peningkatan literasi teknologi serta evaluasi berkala terhadap implementasi sistem menjadi aspek yang tak kalah penting. Ia menyebutkan bahwa sekadar memiliki teknologi canggih tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia.
“Yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tapi juga budaya kerjanya,” tuturnya.
Salah satu inovasi yang telah dijalankan adalah penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah melalui satu platform terpadu. Dengan sistem ini, semua informasi terintegrasi, memungkinkan efisiensi serta transparansi yang lebih baik.
Bima juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menyongsong era digital. Ia mengajak pemda untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Digitalisasi adalah alat untuk mengurangi celah penyalahgunaan kekuasaan, sekaligus mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai contoh konkret, Bima menceritakan kebijakannya saat menjabat Wali Kota Bogor, di mana ia membuka akses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk masyarakat secara daring, agar publik dapat langsung memantau penggunaan anggaran.
“Saya katakan pada para kepala dinas, mulai besok, APBD akan kami publikasikan. Kalau ada yang tidak beres, silakan tanggung sendiri akibatnya,” kenangnya.
Bima juga membagikan pengalamannya mengunjungi sejumlah daerah yang telah berhasil membangun sistem digital berbasis kebutuhan lokal. Di Kabupaten Sumedang, misalnya, data kesehatan ibu hamil dari Posyandu diintegrasikan dengan perangkat smartband, sehingga pemerintah bisa memantau kondisi kesehatan dan risiko stunting secara langsung dan akurat.
“Inti dari digitalisasi adalah ketika hidup menjadi lebih mudah, proses menjadi lebih transparan, dan masyarakat ikut terlibat,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom/wamendagri)








