Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

- Publisher

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Koperasi terpilih Yudik Sulardi

FOTO: Kepala Koperasi terpilih Yudik Sulardi

SAMPIT – Ketua Koperasi Produsen Makarti Jaya periode 2026–2031 terpilih, Yudik Sulardi, menegaskan bahwa proses pemilihan yang mengantarkannya sebagai ketua telah dilaksanakan sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta aturan yang berlaku.

Menurut Yudik, seluruh tahapan mulai dari pembentukan panitia, penjaringan calon, hingga pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara terbuka oleh anggota koperasi yang memiliki hak pilih.

“Pemilihan ini dilaksanakan berdasarkan mekanisme AD/ART yang berlaku di koperasi. Panitia dibentuk sesuai ketentuan, pesertanya adalah anggota yang sah, dan seluruh proses berjalan secara demokratis. Karena itu kami meyakini hasil pemilihan ini memiliki dasar yang jelas dan sah,” ujar Yudik, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, kepengurusan yang terbentuk akan fokus menjalankan amanah anggota dan mengembangkan koperasi demi meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota.

Namun demikian, Yudik mengaku menyayangkan munculnya klaim dari pihak lain yang menyebut telah memilih ketua koperasi melalui mekanisme berbeda di luar proses pemilihan yang dilaksanakan panitia.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Komponen Penting Dalam Pelestarian Budaya Bangsa di Era Globalisasi

“Kami tentu menyayangkan apabila ada pihak yang mengklaim telah memiliki ketua terpilih melalui proses lain. Hal seperti ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah anggota. Kami berharap semua pihak menghormati mekanisme organisasi yang telah diatur dalam AD/ART dan mengedepankan penyelesaian secara kelembagaan,” katanya.

Yudik juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan perpecahan di lingkungan koperasi.

“Kami tidak ingin polemik ini berkepanjangan. Mari kita kembali kepada aturan organisasi dan menyelesaikan setiap perbedaan dengan cara yang baik, demi menjaga persatuan anggota dan keberlangsungan koperasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan, Sahran A, menegaskan bahwa kepanitiaan dibentuk sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART Koperasi Produsen Makarti Jaya. Seluruh tahapan, kata dia, telah dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan melibatkan anggota yang memiliki hak sesuai ketentuan.

“Panitia bekerja berdasarkan amanah anggota dan ketentuan AD/ART. Mulai dari pembentukan panitia, penjaringan calon, hingga pemungutan suara kami laksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Hasilnya juga dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban panitia,” jelas Sahran.

Baca Juga :  1.000 Rumah Subsidi Disiapkan Pemerintah Pusat untuk Wartawan

Ia turut menyayangkan adanya dinamika yang berkembang setelah pemilihan, termasuk adanya pihak yang mengklaim hasil berbeda.

Selain itu, Sahran juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan oknum pegawai dari dinas terkait dalam polemik tersebut.

“Kami sangat menyayangkan apabila benar ada pihak-pihak di luar mekanisme organisasi yang ikut terlibat sehingga memperkeruh suasana. Koperasi adalah organisasi yang memiliki aturan sendiri. Karena itu kami berharap semua pihak menghormati proses yang telah ditempuh dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memecah belah anggota,” tegasnya.

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai adanya pihak lain yang mengklaim ketua terpilih serta dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan oknum pegawai dinas merupakan pernyataan narasumber. Apabila pihak-pihak yang disebut atau merasa terkait ingin memberikan tanggapan atau klarifikasi, redaksi memberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB