Sembilan Taman Kanak – Kanak Dinyatakan Berhenti Operasionalnya di Tahun Ini

- Publisher

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melaporkan bahwa sembilan Taman Kanak-Kanak (TK) telah berhenti operasional pada tahun ini. Penutupan ini disebabkan oleh rendahnya jumlah peserta didik di sekolah-sekolah tersebut.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menyatakan, “Kami mencatat sembilan TK yang berhenti operasional karena tidak memiliki siswa. Kami telah melaporkan situasi ini ke pusat untuk memperbarui status mereka di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).”

Penutupan ini terungkap ketika Disdik melakukan pendataan akreditasi sekolah dan menemukan bahwa beberapa TK dengan status akreditasi mati ternyata sudah tidak beroperasi. Sembilan sekolah yang ditutup adalah TK Jannatul Firdaus, TK Tunas Rimba, TK Aisyiyah Terpadu PDA Kotim, TK Dewi Jupiter, TK Pelangi, TPA Pembimbing, TK Pelita, SPS An Nur, dan KB Al Huda.

Irfansyah menjelaskan, banyak dari sekolah yang berhenti operasional adalah sekolah swasta yang sangat bergantung pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dana BOSP dari pemerintah pusat dihitung berdasarkan jumlah peserta didik, sehingga sekolah dengan jumlah siswa sedikit hanya menerima dana yang kecil, yang sering kali tidak mencukupi kebutuhan operasional sekolah.

“Kondisi ini memang memprihatinkan, namun ini juga menjadi pelajaran penting bagi sekolah lainnya. Sekolah harus fokus pada peningkatan kualitas dan prestasi untuk menarik minat masyarakat. Prestasi seperti yang diraih dalam O2SN dan FLS2N dapat menjadi bahan promosi yang efektif,” tambah Irfansyah.

Baca Juga :  DLH Kalteng Gelar Pelatihan Amdalnet untuk Perizinan Lingkungan Yang Lebih Mudah

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi sekolah terhadap perkembangan zaman dalam pola pembelajaran. Meski terdapat sistem zonasi, masyarakat tetap memiliki kebebasan dalam memilih sekolah berdasarkan kualitas dan reputasi sekolah tersebut.

“Disdik dan pemerintah daerah tidak dapat memaksa masyarakat untuk memilih sekolah tertentu. Keputusan memilih sekolah sering kali didasarkan pada pertimbangan kualitas pendidikan dan reputasi sekolah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB