Pembangunan Ruas Jalan Bisa Gunakan CSR Perusahaan

- Publisher

Jumat, 13 September 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kotim M Kurniawan  Anwar (IST)

Anggota DPRD Kotim M Kurniawan Anwar (IST)

SAMPIT – Corperate Social Respontibility (CSR) atau pada Undang-undang Nomor 40/2007 disebut sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), merupakan tanggung jawab perusahaan perseran terbatas untuk berperan dalam  pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, bagi perseroan itu sendiri maupun masyarakat secara umum.

 

Menyinggung masalah CSR itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  M Kurniawan Anwar menyebutkan, perusahaan bisa memberikan sumbangsih atau bantuan terhadap pembangunan di daerah melalui program CSR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selain Pemkab Kotim juga melakukan pembangunan dengan didanai dari anggaran daerah, perusahaan juga dipersilahkan membantu perbaikan melalui program CSR, Yang mana sekarang ini sudah ada perbaikan sejumlah ruas jalan yang dilakukan oleh perusahaan,” ujar, Kurniawan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Jum’at 13 September 2024.

Baca Juga :  Data Mempunyai Fungsi Penting Dalam Penanggulangan Bencana 

DPRD Kotim Apresiasi Bantuan Air Bersih di Wilayah Selatan

Kurniawan menyampaikan, salah satu perbaikan poros jalan yang dilaksanakan perusahaan dengan program CSR ada di Kelurahan Tanah Mas oleh PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM). “Hal ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam menyalurkan CSR agar bermanfaat bagi masyarakat banyak,” kata Kurniawan.

 

Artinya, dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah, pihak perusahaan juga bisa membantu melalui program CSR karena wilayah desa/kelurahan berdekatan dengan perusahaan.

 

“Kalau memang ada pihak perusahaan yang ingin membantu menyelesaikan perbaikan ruas jalan desa, terutama yang dekat dengan wilayah perkebunan maka dipersilahkan saja karena menunjang pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Baca Juga :  SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Dorong Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

 

Disebutkannya, banyak jalan yang masih lambat pembangunannya khususnya di wilayah desa, karena keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah. Sehingga diharapkan peran dari pihak swasta untuk ikut serta menyukseskan pembangunan.

Semoga Rencana Pembangunan Jembatan Mentaya di 2025 Tidak Pupus

“Selama ini, sering kali pihak pemerintah desa mengusulkan ke pemkab untuk pembangunan jalan yang menuju wilayahnya. Bahkan sudah beberapa kali diusulkan namun belum juga mendapatkan lampu hijau. Ini semua karena anggaran yang terbatas sehingga perlu prioritas penggunaannya,” kata Kurniawan.

 

Jadi, jika mengharapkan anggaran dari pemerintah saja pembangunan pasti akan terhambat, terutama pemerintah ada keterbatasan untuk mengalokasikan anggaran guna peningkatan pembangunan jalan berupa pengaspalan.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB