Pembangunan Ruas Jalan Bisa Gunakan CSR Perusahaan

- Publisher

Jumat, 13 September 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kotim M Kurniawan  Anwar (IST)

Anggota DPRD Kotim M Kurniawan Anwar (IST)

SAMPIT – Corperate Social Respontibility (CSR) atau pada Undang-undang Nomor 40/2007 disebut sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), merupakan tanggung jawab perusahaan perseran terbatas untuk berperan dalam  pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, bagi perseroan itu sendiri maupun masyarakat secara umum.

 

Menyinggung masalah CSR itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  M Kurniawan Anwar menyebutkan, perusahaan bisa memberikan sumbangsih atau bantuan terhadap pembangunan di daerah melalui program CSR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selain Pemkab Kotim juga melakukan pembangunan dengan didanai dari anggaran daerah, perusahaan juga dipersilahkan membantu perbaikan melalui program CSR, Yang mana sekarang ini sudah ada perbaikan sejumlah ruas jalan yang dilakukan oleh perusahaan,” ujar, Kurniawan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Jum’at 13 September 2024.

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Penggunaan APBD Terkait Maskapai Harus Terencana Dengan Matang

DPRD Kotim Apresiasi Bantuan Air Bersih di Wilayah Selatan

Kurniawan menyampaikan, salah satu perbaikan poros jalan yang dilaksanakan perusahaan dengan program CSR ada di Kelurahan Tanah Mas oleh PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM). “Hal ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam menyalurkan CSR agar bermanfaat bagi masyarakat banyak,” kata Kurniawan.

 

Artinya, dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah, pihak perusahaan juga bisa membantu melalui program CSR karena wilayah desa/kelurahan berdekatan dengan perusahaan.

 

“Kalau memang ada pihak perusahaan yang ingin membantu menyelesaikan perbaikan ruas jalan desa, terutama yang dekat dengan wilayah perkebunan maka dipersilahkan saja karena menunjang pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Baca Juga :  30 Persen PDRB Kotim Disumbang Sektor Pertanian

 

Disebutkannya, banyak jalan yang masih lambat pembangunannya khususnya di wilayah desa, karena keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah. Sehingga diharapkan peran dari pihak swasta untuk ikut serta menyukseskan pembangunan.

Semoga Rencana Pembangunan Jembatan Mentaya di 2025 Tidak Pupus

“Selama ini, sering kali pihak pemerintah desa mengusulkan ke pemkab untuk pembangunan jalan yang menuju wilayahnya. Bahkan sudah beberapa kali diusulkan namun belum juga mendapatkan lampu hijau. Ini semua karena anggaran yang terbatas sehingga perlu prioritas penggunaannya,” kata Kurniawan.

 

Jadi, jika mengharapkan anggaran dari pemerintah saja pembangunan pasti akan terhambat, terutama pemerintah ada keterbatasan untuk mengalokasikan anggaran guna peningkatan pembangunan jalan berupa pengaspalan.

Berita Terkait

BTT Karhutla Diminta Dipercepat, Keselamatan Petugas Jadi Sorotan
Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BTT Karhutla Diminta Dipercepat, Keselamatan Petugas Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Berita Terbaru