Irfansyah Tanggapi Isu Jual Beli Kursi di Sekolah

- Publisher

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menanggapi isu jual beli kursi di sekolah yang diduga berada di Sampit.

“Isu pungutan kursi dan meja itu kami belum menemukan dimana. Tetapi kami sudanh keluarkan edaran tidak boleh (ada pungutan). Saya juga dikirim videonya dan sudah menelusuri sampai sekarang di Baamang atau Ketapang tidak ada,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Rabu, 31 Juli 2024.

Ia menegaskan, pihaknya melarang pungutan dalam bentuk apapun dalam sekolah. Hal itu sudah ditekankan pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kotim No. 421.5/1356/SET/II1/2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025 dan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025.

Adapun terkait isu jual beli kursi di sekolah tersebut dirinya menegaskan bahwa bangku untuk sekolah negeri sudah teranggarkan pada APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dan APBN.

Baca Juga :  Irfansyah Ungkapkan Kesedihannya karena Satu dari Tiga Anak di Indonesia Alami Kekerasan

“Kalau swasta kami tidak tahu kalau negeri dilarang, itu anggaran dari pemerintah melalui APBN dan APBD,” ujarnya.

Jika pun ada jual beli kursi sekolah, ia meminta masyarakat langsung melaporkan kepada Disdik Kotim untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah melarang, kalau ada silahkan laporkan ke kami. Sudah 34 sekolah SD kami tanya tidak ada buktinya seperti rincian uang bangku itu tidak ada. Seharusnya langsung lapor ke kami,” tandasnya.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB