Hasil Pleno KPU Kotim, Halikinnor – Irawati Dapatkan Suara Terbanyak

- Publisher

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil rapat pleno KPU tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotim, menetapkan Halikinnor-Irawati meraih suara terbanyak (IST)

Hasil rapat pleno KPU tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotim, menetapkan Halikinnor-Irawati meraih suara terbanyak (IST)

SAMPIT – Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur,menetapkan Halikinnor dan Irawati sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2024 dengan suara terbanyak

KPU Kotim telah melangsungkan Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara selma dua hari 4 -.5 Desember 2024.

KPU kotim menyampaikan dari 309.973 Daftar Pemilih tetap 210.576 telah menggunakan hak pilihnya. Dari angka itu 200.049 terdata sebagai suara sah dan 10.527 suara tidak sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari suara sah itu, terhitung 79.210 suara untuk dukungan bagi pasangan calon Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati.

Selanjutnya 70.778 suara untuk dukungan pasangan calon Bupati Kotim Sanidin dan Wakil Bupati Siyono.

Baca Juga :  APJI Kalteng Gelar Audiensi Bersama DPMPTSP Provinsi

Sisanya, 50.061 suara untuk dukunan pasangan calon Bupati Kotim M Rudini dan Wakil Bupati Paisal Darmasing.

Jika dipresentasekan maka dari perolehan suara itu pasangan Halikinnor – Irawati mendapatkan 39,60 persen, pasangan Sanidin – Siyono 35,38 persen dan pasangan M Rudini – Paisal Darmasing 25,02 persen.

Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi menerangkan, dari hasil rekapitulasi itu pihak tim pemenangan paslon kepala daerah, terutama yang kalah dapat melakukan upaya hukum ke Makamah Konstitusi.

Menurut Rifqi hal itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana dalam kurun waktu tiga hari sejak penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, tim paslon yang kalah dapat mengajukan upaya hukum.

Baca Juga :  Bupati Akan Atasi Kurangnya Guru SD di Kotim

Tentunya, jika tidak ada pengajuan upaya hukum maka penetapan kepala daerah akan dilaksanakan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Secara umum proses rekapitulasi perolehan suara berjalan dengan lancar. Namun, hasil rekapitulasi itu tidak ditandatangani oleh tim paslon Sanidin-Siyono, mereka akan mengurus dokumen keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi keberatan yang akan dilakukan tim paslon Sanidin-Siyono, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mempersilahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, proses penetetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tetap dilaksanakan, karena dinilainya prosedur rekapitulasi telah dilaksanakan dengan benar.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB