Komisi III dan Disdik Kotim Telusuri Dugaan Pungli di Sekolah

- Publisher

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kotim gelar RDP dengan Disdik untuk menindaklanjuti isu pungli di sekolah.(IST)

DPRD Kotim gelar RDP dengan Disdik untuk menindaklanjuti isu pungli di sekolah.(IST)

SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Mariani, menjelaskan, “Kami tidak bermaksud mencari kesalahan, tetapi kami ingin mencari solusi bersama. Oleh karena itu, kami memanggil dinas terkait dan kepala sekolah untuk mengonfirmasi kebenaran isu ini.”

Mariani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai pungli yang diduga terkait dengan biaya meja kursi dan program Jumat Berkah di sekolah. Isu ini juga telah menjadi topik hangat di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wakil rakyat, Komisi III merasa berkewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mencari solusi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengingatkan DPRD di seluruh Indonesia untuk lebih mengawasi mitra-mitra mereka, termasuk dinas pendidikan.

Baca Juga :  Pemerintah Blokir 23 Ribu Rekening Judi Online, Warga Didorong Aktif Jadi Pengawas Digital

Dalam RDP tersebut, DPRD Kotim mengeluarkan lima rekomendasi kepada pemerintah daerah dan dinas terkait:

Evaluasi dan Monitoring Dana BOSP: Perlunya evaluasi dan monitoring dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) di semua satuan pendidikan di Kotim.
Optimalisasi Komite Sekolah: Mendorong optimalisasi peran komite sekolah dan meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengembangan sarana dan prasarana sekolah.
Pemetaan Sumber Daya Manusia: Meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan dan pemenuhan ketersediaan sumber daya manusia di tingkat pengawas pendidikan sesuai dengan jumlah satuan pendidikan.
Larangan Penjualan Buku dan LKS: Melarang semua satuan pendidikan di Kotim untuk menjual buku paket dan lembar kerja siswa (LKS).
Larangan Jual Beli Meja Kursi: Melarang satuan pendidikan di Kotim melakukan jual beli meja dan kursi sekolah.
Rekomendasi ini akan dituangkan dalam surat edaran yang harus disampaikan oleh dinas terkait ke seluruh satuan pendidikan untuk memastikan semua sekolah mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga :  APJI Kalteng Siap menghadiri Rakernas Jakarta, Bawa 25 Resep Sambal Khas KALTENG untuk Pecahkan Rekor MURI

“Kami berharap imbauan ini dapat mencegah pungutan liar di sekolah di masa depan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait,” tambah Mariani.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menyatakan bahwa sebelum RDP, pihaknya sudah melakukan investigasi terkait isu-isu yang beredar. Ia menjelaskan bahwa isu jual beli meja kursi sebenarnya berdasarkan inisiatif wali murid untuk memperbaiki mobiler rusak, dan tidak diperbolehkan meskipun wali murid memberikan uang.

Tentang program Jumat Berkah, Irfansyah menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan murid, bukan untuk kepentingan guru. Namun, sesuai kesepakatan dalam RDP, program Jumat Berkah akan dihentikan.

Irfansyah juga menyatakan setuju dengan rekomendasi DPRD Kotim, terutama terkait dengan optimalisasi komite sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru