Edarkan Barang Haram 2 Sekawan Dibekuk Polisi di Sampit

- Publisher

Minggu, 28 April 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dua orang pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Kantor Polres Kotim. (FOTO: IST)

FOTO: Dua orang pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Kantor Polres Kotim. (FOTO: IST)

SAMPIT – Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membekuk dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AP dan S, di Jalan Walter Condrat, Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Kasat Narkoba Polres Kotim menjelaskan kedua pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa dua sekawan ini sering mengedarkan barang haram di lokasi tersebut.

“Kita langung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada di rumahnya,” kata AKP Bagus Winarmoko, Senin, 22 April 2024.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku Tim Satres Narkoba Polres Kotim melakukan pengeledahan. Dan ditemukan empat bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 16,10 gram.

“Sabu itu mereka sembunyikan dibalik karpet yang ada di ruang tamu rumahnya, tapi kerena kejelian anggota kami berhasil temukan,” ungkap Bagus.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni satu buah timbangan digital, tas selempang warna hitam, dan satu pak plastik klip.

Baca Juga :  Pelatihan Jurnalistik Bagi OPD dan Wartawan Muda PWI Kotim

“Salah satu dari pelaku ini yakni S merupakan residivis, dan baru saja keluar satu bulan yang lalu,” beber Kasat.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan keduanya akan disangkakan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Buddi Rahmat hidayat

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB