Edarkan Barang Haram 2 Sekawan Dibekuk Polisi di Sampit

- Publisher

Minggu, 28 April 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dua orang pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Kantor Polres Kotim. (FOTO: IST)

FOTO: Dua orang pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Kantor Polres Kotim. (FOTO: IST)

SAMPIT – Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membekuk dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AP dan S, di Jalan Walter Condrat, Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Kasat Narkoba Polres Kotim menjelaskan kedua pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa dua sekawan ini sering mengedarkan barang haram di lokasi tersebut.

“Kita langung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada di rumahnya,” kata AKP Bagus Winarmoko, Senin, 22 April 2024.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku Tim Satres Narkoba Polres Kotim melakukan pengeledahan. Dan ditemukan empat bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 16,10 gram.

“Sabu itu mereka sembunyikan dibalik karpet yang ada di ruang tamu rumahnya, tapi kerena kejelian anggota kami berhasil temukan,” ungkap Bagus.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni satu buah timbangan digital, tas selempang warna hitam, dan satu pak plastik klip.

Baca Juga :  Pemanfaatan LP2B dengan Digitalisasi Pertanian Bisa Kendalikan Inflasi

“Salah satu dari pelaku ini yakni S merupakan residivis, dan baru saja keluar satu bulan yang lalu,” beber Kasat.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan keduanya akan disangkakan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Buddi Rahmat hidayat

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru