1.000 Rumah Subsidi Disiapkan Pemerintah Pusat untuk Wartawan

- Publisher

Rabu, 9 April 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANDATANGANAN : Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan, Selasa (9/4).(IST)

PENANDATANGANAN : Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan, Selasa (9/4).(IST)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mengalokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan, yang bekerja keras menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Hal ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian PKP, agar memperhatikan rakyat kecil dan pekerja informal dalam penyediaan perumahan. Adapun program rumah untuk wartawan ini merupakan pertama kalinya dilakukan dalam sejarah Indonesia.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait dukungan rumah subsidi untuk wartawan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana groundbreaking rumah subsidi untuk wartawan rencananya akan dilaksanakan tanggal 6 Mei 2025,” ujar Maruarar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4).

Dirinya juga menegaskan, rakyat termasuk wartawan wajib mendapatkan rumah subsidi berkualitas dari pengembang yang bertanggung jawab. Rumah subsidi ini bisa dimiliki wartawan dengan KPR FLPP.

Baca Juga :  Tarif Listrik Diskon 50 Persen Kembali Diberlakukan pada Juni-Juli 2025, Namun Ada Ketentuan Baru

Program pembiayaan perumahan tersebut memang dirancang untuk membantu MBR, termasuk wartawan yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi akibat sifat pekerjaan yang tidak selalu menjamin penghasilan tetap.

Melalui dukungan FLPP, rumah-rumah tersebut ditawarkan dengan harga terjangkau, cicilan ringan, dan bunga rendah. Dengan begitu, wartawan, baik yang bekerja di media besar maupun paruh waktu, dapat memiliki hunian layak tanpa beban finansial berat.

“Saya harap BPS dapat berkoordinasi dengan Komdigi, Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia untuk dapat menentukan alokasi wartawan yang berhak menerima rumah subsidi ini, karena wartawan adalah profesi yang memperjuangkan dan menyuarakan demokrasi,” ucap Maruarar

Sementara Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid mengapresiasi langkah cepat Kementerian PKP untuk menyediakan hunian layak bagi wartawan di Indonesia. Sebab, selama ini program perumahan untuk wartawan sangat dibutuhkan karena belum semuanya memiliki rumah.

“Terobosan Pak Ara luar biasa sekali. Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ara dapat memberikan bantuan perumahan kepada para wartawan di seluruh Indonesia. Kami sangat mendukung karena ini adalah program yang sangat dirindukan untuk wartawan yang tidak mampu,” kata Meutya.

Baca Juga :  2026 ASN dan Non ASN Resmi Dapat Uang Lembur, Ini besaranya

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menerangkan, pihaknya akan terus menyediakan berbagai indikator statistik yang diperbarui secara rutin. Untuk perumahan pihaknya menyediakan data makro dan mikro.

“Wartawan telah membantu BPS dalam mengedukasi kepada masyarakat terkait hasil statistik agar lebih dipahami. Peran wartawan sangat penting dalam literasi untuk masyarakat dalam hal statistik,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Hendry Ch Bangun menyatakan, saat ini jumlah wartawan bersertifikat kira-kira 25 ribu dan tersebar diseluruh Indonesia. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan akan sangat membantu dalam kepemilikan rumah.

“Semoga program ini dapat bermanfaat untuk teman-teman wartawan. PWI siap mendukung Program Kementerian PKP ini,” tutupnya. (nr/sekaltengcom/liputan6)

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru