SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengungkap terduga pelaku pencurian kelapa sawit di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berjumlah delapan orang.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengakatan pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal PT. KKP 3 di perbatasan HGU PT. Mas Bakung Estate Mas berjumlah delapan orang, empat orang kabur.
“Ada delapan orang, saat ini masih dilakukan penyeledikan,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Rabu, 24 Desember 2025.
Empat orang terduga pelaku yakni FI, AM, JI dan IS tertembak aparat dan mengalami luka-luka. Satu orang yaitu AM harus dilarikan ke RSUD dr. Murjani Sampit karena mengalami luka di bagian dada sebelah kanan. Sementara itu, empat orang lainnya yang tidak diketahui identitasnya kabur.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB dan telah di tangani oleh pihak kepolisian Polres Kotim.
Sebelumnya, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut keempat orang warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, yang menjadi korban penembakan adalah pelaku pencurian buah sawit.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso mengatakan, mereka merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit dan tertangkap tangan oleh petugas.
“Mereka melawan petugas dan sudah diberikan tembakan peringatan masih melawan sehingga diberikan tindakan terukur,” kata AKP Sugiharso, Selasa, 23 Desember 2025.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa para saksi-saksi terkait kejadian di areal perbatasan PT. KKP3 dan wilayah HGU PT. Mas Bakung estate Mas ini. (br/sekaltengcom)









