SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mengatakan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) membuat lini pemerintahan lebih optimal.
“Karena SPBE mempunyai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat sistem yang berkualitas dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya, 16 September 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini pemerintah Kotim memang sudah menunjukkan keseriusan dalam penerapannya, apalagi Kotim telah berhasil mencapai prestasi gemilang dalam peningkatan signifikan nilai indeks SPBE.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2024 tanggal 11 Januari 2023 tentang Hasil Evaluasi SPBE Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, bahwa Kotim mendapatkan nilai indeks sebesar 3.11 (predikat “Baik”).
Tahun sebelumnya sebelumnya pada 2021 indeks SPBE Kotim adalah 1,66 (predikat “Kurang”), dan pada tahun 2022 indeks SPBE yang dicapai 2,38 (predikat “Cukup”).
Indeks SPBE menjadi tolak ukur yang sangat penting dalam menilai sejauh mana Pemerintahan Daerah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan capaian indeks 3,11 Kotim berhasil menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Kita harap ini terus ditingkatkan,” katanya.
Sebagai informasi, peningkatan indeks SPBE ini tidak hanya mencerminkan efektivitas penerapan teknologi informasi, tetapi juga menunjukkan bahwa masyarakat Kotawaringin Timur semakin terhubung dengan pemerintahan melalui berbagai layanan digital yang disediakan. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin responsif, transparan, dan efisien.








