Dadang Sangat Hargai Pikiran Kreatif dalam Rapat Kerja Gabungan bersama Pemerintah saat merancang Perlindungan MHA

- Publisher

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Anggota DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto. (IST)

FOTO: Anggota DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto. (IST)

KOTAWARINGIN TIMUR – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto menyampaikan, ia sangat menghargai pikiran-pikiran yang kreatif dan positif selama berlangsungnya Rapat Kerja Gabungan antara DPRD Kotim dan Pemerintah Daerah Kotim yang membahas dan merumuskan tentang Rancangan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Masyakarat Hukum Adat Dayak (MHA) Kotim.

“Untuk itu diharapka Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyakarat Hukum Adat Dayak Kotim dapat menjadi solusi permasalahan dan menjadi salahsatu bagian tanggung jawab daerah dalam mewujudkan system pelaksanaan hukum yang bertanggung jawab pada kepentingan masyaraka,”ujarnya, Senin 19 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pembangunan di Kotim Harus Menggambarkan Cita - cita Bangsa

Khususnya kata Dadang, yang ada di daerah, dan perda ini menjadi payung hukun yang strategis dalam pelaksanaan Hukum Adat Dayak di Kotawaringin Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menjelaskan, pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat diselenggarakan sebagai jaminan perlindungan atas hak-hak masyarakat hukum adat yang harus juga diakui sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan dan perkembangan masyarakat hukum adat itu sendiri.

Baca Juga :  DPRD Kotim Bentuk Sejulah Fraksi

“Masyarakat hukum adat adalah komunitas yang hidup sesuai dengan hukum adat dan memiliki hubungan yang kuat dengan tanah, lingkungan hidup, serta sistem nilai yang turun temurun,” jelasnya.

Menurutnya masyarakat hukum adat memainkan peran penting dalam keragaman budaya dan kehidupan sosial di Indonesia. dengan itu peraturan ini, diharapkan terciptanya keadilan, keharmonisan, dan kesejahteraan bagi masyarakat hukum adat serta masyarakat pada umumnya.

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB