SAMPIT – Tragedi memilukan yang menimpa seorang bayi berusia delapan bulan di Jalan Revolusi 45B, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mengguncang nurani masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim).
Bayi malang tersebut menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kasus ini bukan sekadar insiden tragis, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan, pendampingan, dan penanganan medis bagi ODGJ di lingkungan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, menilai kejadian ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan sosial dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Ini peristiwa yang sangat kita sesalkan. Keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa harus lebih peduli dan memastikan mereka mendapatkan perawatan medis secara rutin,” ujar Gaol, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran akan pentingnya pengobatan menjadi salah satu penyebab munculnya kasus kekerasan yang melibatkan ODGJ.
Banyak keluarga yang merasa malu atau kewalahan sehingga memilih membiarkan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran tanpa pengawasan.
“Kalau keluarga tidak mampu mengawasi atau merasa kesulitan, bisa memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Misalnya di Joint Adulam Ministri (JAM) Palangka Raya, yang dua tahun terakhir bermitra dengan Pemkab Kotim,” jelas politisi Partai Demokrat itu.
Gaol menegaskan, pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan aparat desa untuk memastikan setiap laporan terkait ODGJ segera direspons dengan tindakan nyata.
“Kalau ada laporan warga soal ODGJ yang mengganggu atau berpotensi membahayakan, jangan dibiarkan terlalu lama. Segera lakukan evakuasi dan pemeriksaan kesehatan jiwa dengan melibatkan pihak berwenang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan terhadap ODGJ tidak boleh hanya sebatas aspek keamanan, melainkan harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan pemulihan mental.
“ODGJ tetap manusia yang berhak mendapat perlakuan layak. Penanganannya harus dilakukan dengan hati, bukan sekadar pengamanan. Kita semua punya tanggung jawab sosial untuk memastikan mereka tidak disisihkan,” tambahnya.
Gaol menutup pernyataannya dengan menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih tanggap terhadap persoalan kejiwaan.
“Jangan tunggu ada korban lagi. Penanganan ODGJ harus melibatkan semua pihak secara aktif. Dengan kerja sama dan empati, tragedi seperti ini bisa dicegah,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)








