SAMPIT – Fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) Hambaring Hurung dirasa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun kurang sosialisasi karena belum banyak masyarakat kurang memanfaatkannya. Karena itu fungsi pelayanan publik harus dioptimalkan
Rimbun menilai, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pelayanan apa saja bisa dilakukan di MPP. Bahkan pusat pelayanan masyarakat ini lebih strategis karena berada di tengah Kota Sampit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kan masih banyak masih masyarakat yang mengantre di Kantor Samsat untuk menghidupkan pajak kendaraan, padahal di MPP Hambaring Hurung tidak ada yang mengantre untuk melakukan pelayanan tersebut. Ini bukti pelayanan di MPP kurang sosialisasi,”ujarnya, Rabu 4 September 2024.
Menurutnya, tujuan keberadaan MPP Hambaring Hurung ini tentunya dalam rangka memberikan sekaligus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi, rencana tindak lanjut dalam mengoptimalkan MPP ini harus dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Karena dengan adanya MPP Hambaring Hurung ini, tentunya akan mempermudahkan serta mempercepat masyarakat dalam melakukan segala urusan baik membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-L) maupun persoalan perijinan dan lain sebagainya,”tegasnya.
Untuk itu, legislator PDI Perjuangan ini pun berharap keberadaan MPP ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam melakukan pelayanan publik. Sehingga segala urusan yang ingin dilakukan menjadi satu pintu dan menjadi lebih cepat.
“Tidak perlu lagi bolak balik ke kantor , tidak perlu pudalam berurusan. Ini tentunya, sangat membantu masyarakat kita dan mempermudah dalam pelayanan publik karena bisa mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan nonperizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat,”pungkasnya.
MPP Hambaring Hurung memiliki 179 produk layanan dari 33 penyelenggara baik dari kementerian, lembaga-lembaga perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
MPP Hambaring Hurung memberikan pelayanan terintegrasi dengan layanan lainnya sehingga menjadi lebih murah, cepat, simple, transparan, efektif, dan efesien, serta bermanfaat dan berdampak guna bagi masyarakat Kotim.
MPP Hambaring Hurung mencatat rata-rata kunjungan per hari adalah 200 sampai 250 orang selama tahun 2023, baik dalam pengurusan perizinan, non perizinan maupun pelayanan publik lainnya.
Editor : Cholid








