Fungsi MPP Hambaring HurungHarus Dioptimalkan, Mudah Tanpa Antrean Panjang

- Publisher

Rabu, 4 September 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rimbun, Anggota DPRD Kotim. menilai fungsi MPP Hambaring Hurung kurang optimal, sehingga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur lebih giat menyosialisasikanya

Rimbun, Anggota DPRD Kotim. menilai fungsi MPP Hambaring Hurung kurang optimal, sehingga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur lebih giat menyosialisasikanya

SAMPIT – Fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) Hambaring Hurung dirasa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun kurang sosialisasi karena belum banyak masyarakat kurang memanfaatkannya. Karena itu fungsi pelayanan publik harus dioptimalkan

 

Rimbun menilai, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pelayanan apa saja bisa dilakukan di MPP. Bahkan pusat pelayanan masyarakat ini lebih strategis karena berada di tengah Kota Sampit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kan masih banyak masih masyarakat yang mengantre di Kantor Samsat untuk menghidupkan pajak kendaraan, padahal di MPP Hambaring Hurung tidak ada yang mengantre untuk melakukan pelayanan tersebut. Ini bukti pelayanan di MPP kurang sosialisasi,”ujarnya, Rabu 4 September 2024.

 

Menurutnya, tujuan keberadaan MPP Hambaring Hurung ini tentunya dalam rangka memberikan sekaligus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi, rencana tindak lanjut dalam mengoptimalkan MPP ini harus dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kotim: Sangat Mendukung Pemkab Aktif Libatkan Pelaku UMKM Disetiap Kegiatan

 

“Karena dengan adanya MPP Hambaring Hurung ini, tentunya akan mempermudahkan serta mempercepat masyarakat dalam melakukan segala urusan baik membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-L) maupun persoalan perijinan dan lain sebagainya,”tegasnya.

 

Untuk itu, legislator PDI Perjuangan ini pun berharap keberadaan MPP ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam melakukan pelayanan publik. Sehingga segala urusan yang ingin dilakukan menjadi satu pintu dan menjadi lebih cepat.

 

“Tidak perlu lagi bolak balik ke kantor , tidak perlu pudalam berurusan. Ini tentunya, sangat membantu masyarakat kita dan mempermudah dalam pelayanan publik karena bisa mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan nonperizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat,”pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kotim Minta Guru Giatkan Les Untuk Murid Secara Profesional

 

MPP Hambaring Hurung memiliki 179 produk layanan dari 33 penyelenggara baik dari kementerian, lembaga-lembaga perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

MPP Hambaring Hurung memberikan pelayanan terintegrasi dengan layanan lainnya sehingga menjadi lebih murah, cepat, simple, transparan, efektif, dan efesien, serta bermanfaat dan berdampak guna bagi masyarakat Kotim.

 

MPP Hambaring Hurung mencatat rata-rata kunjungan per hari adalah 200 sampai 250 orang selama tahun 2023, baik dalam pengurusan perizinan, non perizinan maupun pelayanan publik lainnya.

Editor : Cholid

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB