DPRD Kotim Soroti Dugaan Kejanggalan KSO PT Agrinas, Koperasi Lokal Tersingkir

- Publisher

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto H.Hairis Salamad

IST/Foto H.Hairis Salamad

SAMPIT — Skema Kerja Sama Operasional (KSO) antara pemerintah dengan PT Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan lahan sawit sitaan negara menuai sorotan tajam dari  DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dalam rapat internal yang digelar belum lama inj, anggota Komisi IV H.Hairis Salamad mengungkap adanya sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat lokal, terutama koperasi desa yang sebelumnya diharapkan menjadi mitra utama dalam pengelolaan aset negara tersebut.

Menurut Hairis, pola KSO yang berjalan saat ini justru mengabaikan peran koperasi lokal dan menggantikan posisi mereka dengan pihak ketiga. Padahal, koperasi merupakan kelompok yang paling terdampak dari kebijakan penyitaan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan awal dari penyitaan lahan oleh negara adalah mengembalikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Tapi jika hasilnya justru dikelola tanpa melibatkan mereka, itu jelas menyalahi semangat awal reforma agraria,” tegas Hairis, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  DPRD Kotim Tekankan SOPD Pertimbangkan Hasil Musrenbang Desa

Ia juga mengungkap adanya dugaan aktivitas panen sawit secara sepihak oleh oknum tertentu di atas lahan sitaan tanpa dasar hukum yang jelas, serta tanpa melibatkan koperasi atau pemerintah desa setempat.

“Kami menerima laporan bahwa ada aktivitas panen yang dilakukan tanpa koordinasi dan dasar hukum. Ini bukan hanya melanggar prinsip keadilan sosial, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal antarwarga,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut, DPRD berencana segera memanggil sejumlah pihak terkait, antara lain PT Agrinas Palma Nusantara, Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Pertanahan, untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Keluarga Besar Dislutkan Kalteng Selenggarakan Perayaan Natal

Rapat itu bertujuan untuk mengurai legalitas kerja sama, mengevaluasi dasar hukum pengelolaan, serta memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam tata kelola aset negara.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi investasi harus berpihak pada masyarakat dan koperasi lokal. Jangan sampai pengelolaan lahan sitaan hanya berpindah dari satu bentuk ketimpangan ke bentuk lainnya,” tegas politisi PAN tersebut.

Isu ini diperkirakan akan menjadi agenda utama lintas komisi DPRD Kotim menjelang pembahasan akhir APBD 2026, terutama terkait arah kebijakan pemanfaatan aset negara serta penguatan kelembagaan koperasi desa.

“Reforma agraria tidak akan bermakna jika masyarakat tetap menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB