SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi, meminta agar pemerintah setempat menjalin hubungan baik (kooperatif) dengan pihak investor. Hal itu disampaikannya berkaitan dengan pembangunan mall di lingkar utara yang ternyata belum memiliki izin.
“Hal itu bisa jadi dikarenakan pengurusan izin untuk pembangunan mall dinilai terlalu sulit, sehingga pihak investor atau PT yang memiliki bangunan tersebut enggan melakukan pengurusan ijin. Kita harapkan pemerintah mempermudah pembangunan izin bangunan bangunan tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Abadi, Kamis 12 September 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terlebih diketahui saat ini pemerintah ini mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penyetopan pembangunan mall tersebut karena belum memiliki izin,” kata Abadi. Menurutnya pemerintah melalui dinas terkait harus melakukan pembicaraan lagi terhadap pihak perusahaan yang menanganinya.
“Perlu dilakukan mediasi kembali agar mereka mau mengurus izin pembangunan mall tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila mereka kurang memahami maka bisa dilakukan pendampingan oleh pemerintah dalam mengurus perizinannya,” imbuhnya.
Abadi sangat mendukung adanya pembangunan mall tersebut karena tentunya akan berdampak baik pada perekonomian daerah. Sehingga pemerintah diminta membantu mempercepat proses perizinan itu agar pembangunan tidak terhambat.
“Pemerintah daerah harus mengambil sebuah kebijakan jangan sampai pihak investor yang dirugikan. Karena sebaliknya pemerintah daerah harus mendukung dan siap menghadapi laju investasi di daerah ini. Adanya investor yang mau melakukan investasi besar tentunya itu dampak dari kemajuan daerah dan harusnya bisa disambut secara positif,”pungkasnya.








