Awas! ASN Langgar Netralitas Harus Disanksi

- Publisher

Senin, 16 September 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kotim Dadang Siswanto mendorong pemerintah untuk melibatkan pelaku UMKM dalam kegiatan publik

Anggota DPRD Kotim Dadang Siswanto mendorong pemerintah untuk melibatkan pelaku UMKM dalam kegiatan publik

Dadang : Agar Bersikap Netral Jelang Pilkada 2024

 

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto menegaskan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan undang-undang. Dan diingatkannya pula agar ASN bersikap netral menjelang Pilkada 2024 ini..

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN adalah pengayom masyarakat dan tidak boleh berpolitik praktis meski tetap ada hak pilih dalam Pilkada maupun Pemilu,” ujarnya, Minggu 15 September 2024.

 

Namun demikian, menurut Dadang, ASN boleh saja mendukung salah satu pasangan calon, namun tidak diperkenankan ikut mengkampanyekan apalagi memosting dalam unggahan sosial media.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Untuk ASN

Pilkada Tak Akan Jujur dan Adil Jika ASN Tidak Netral

Disampaikannya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah diatur terkait netralitas ASN. Mereka tidak boleh memberikan dukungan kepada calon presiden, wakil presiden, calon kepala daerah, dan calon wakil kepala daerah,

 

“mereka juga tidak boleh mendukung calon anggota dewan perwakilan rakyat,calon anggota dewan perwakilan daerah, maupun calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah,” kata Dadang

 

Bentuk dukungan yang dilarang ialah ikut berpolitik dengan berkampanye baik secara langsung maupun media sosial, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, dan menjadi peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga :  Pembangunan di Kotim Harus Menggambarkan Cita - cita Bangsa

Awas Isu Hoax, DPRD Kotim Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Pilkada

“Meski begitu, mereka tetap boleh menggunakan hak pilih dan ikut meramaikan pesta demokrasi, tapi hendaknya hal tersebut cukup ditunjukkan di bilik suara pada saat coblosan,”tegasnya.

 

Menurutnya, saat ini memang belum ada laporan terkait ASN yang tidak netral terhadap Pemilu 2024. Ia pun meminta, PPPK, maupun tenaga kontrak  juga netral untuk fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, dan tidak terlibat dalam kampanye terselubung.

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB