SAMPIT – Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson, mengimbau agar masyarakat tidak terjebak isu hoax, sehingga harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial terutama menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini.
“Awas isu hoax, terutama dalam menyikapi isu-isu yang menyertai bakal pasangan calon. Agar kiranya tidak mudah termakan isu-isu tidak berdasar,” ujarnya, Minggu 8 September 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dituturkannya, jika ada perbedaan pilihan janganlah berujung pada perbuatan yang tidak menyenangkan atau tindakan yang melanggar hukum lainnya, seperti pencemaran nama baik atau membuat ujaran kebencian yang disebarkan di media sosial.
“Kebencian dan ketidaksukaan terhadap bakal pasangan calon itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengeluarkan perkataan atau tindakan yang bisa dianggap sebagai penghinaan. Ingat, hal tersebut bisa dijerat dengan Undang-undang KUHP,” tegasnya.
Walau tahapan kampanye resmi Pilkada belum dilaksanakan, masyarakat diimbau tetap harus menjaga etika dan norma dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
“Tindakan mencoreng nama baik seseorang, apalagi melalui media yang mudah diakses banyak orang, dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius. Apalagi menjelang Pilkada, berbagai informasi terkait pilkada mulai ramai di media sosial,”imbuhnya.
Terpisah, Bawaslu akan berkolaborasi dengan admin akun media sosial (medsos) yang mempunyai pengaruh di daerah untuk menangkal hoaks atau berita bohong dalam Pilkada 2024.
Kolaborasi ini merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam meningkatkan literasi digital khususnya terkait Pilkada 2024 sekaligus mengajak semua elemen bangsa turut berpartisipasi aktif.
Strategi tangkal hoaks di Pilkada 2024 tidak terlalu berbeda dengan strategi di Pemilu 2024. yang membedakan adalah pemeran utamanya ada di Bawaslu daerah karena memang eskalasi hoaks pasti berpindah, yang tadinya fokus di Pilpres 2024 ke masing-masing daerah.
Diprediksi hoaks akan banyak di tahapan kampanye dan menjelang pemungutan suara. Untuk mengantisipasinya, Bawaslu saat ini sedang mengidentifikasi kerawanan yang akan masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024. Bawaslu juga tengah membuat panduan pencegahan untuk para pengawas pemilu di daerah, termasuk antisipasi hoaks.








