DPRD Kotim Desak Hukuman Berat bagi Pengedar Narkoba

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADIRI : Ketua DPRD Kotim Rimbun, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di kantor BNNK Kotim, Rabu (8/10) malam kemarin.

HADIRI : Ketua DPRD Kotim Rimbun, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di kantor BNNK Kotim, Rabu (8/10) malam kemarin.

SAMPIT – Pengungkapan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi alarm keras bahwa peredaran barang haram masih marak di wilayah ini.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan sikap tegasnya: tidak ada kompromi bagi para pengedar. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal agar efek jera benar-benar terasa.

“Kami minta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun pengedarnya, harus dihukum seberat-beratnya. Tidak ada ruang bagi pelaku untuk lolos,” tegas Rimbun, Jumat (10/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rimbun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat di lapangan, termasuk tindakan tembak di tempat bagi pengedar yang melawan saat ditangkap. Menurutnya, peredaran narkoba di Kotim sudah berada di titik mengkhawatirkan dan perlu tindakan luar biasa.

Baca Juga :  DPRD Kotim Minta Evaluasi Total Sistem Biometrik BPJS Kesehatan

“Kalau pengedar ini melawan dan sudah tidak ada jalan lain, tembak di tempat saja. Tidak ada ampun,” ujarnya tegas.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menilai, dari bukti yang dipaparkan BNNP, skala kasus kali ini cukup besar dan melibatkan jaringan luas. Ia mendorong aparat untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membekingi atau terlibat secara tidak langsung.

“Kalau ada yang mengaku dibekingi, silakan dibongkar. Kami di DPRD siap mendukung penuh langkah tegas aparat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rimbun menegaskan, DPRD tidak akan menoleransi pembelaan-pembelaan klasik dari para pelaku, seperti alasan ekonomi atau keluarga. Ia menilai, alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk merusak masa depan generasi muda.

“Kami tidak ingin mendengar alasan ‘terpaksa karena keluarga atau anak’. Itu bukan pembenaran. Tindakan mereka sudah menghancurkan masa depan anak-anak kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Sekda Kotim Sosialisasi P4GN Kepada Pelajar

Ketua DPRD ini juga mengajak masyarakat Kotim untuk aktif membantu aparat dengan menjadi saksi jika diperlukan. Menurutnya, dukungan publik adalah faktor penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah.

“Kami minta masyarakat mau kooperatif dan siap membantu proses hukum. Tanpa dukungan mereka, pemberantasan tidak akan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjaga koordinasi dengan BNNP dan BNNK serta membuka ruang komunikasi 24 jam bagi aparat penegak hukum yang membutuhkan dukungan legislatif.

“Peredaran narkoba sudah menjalar sampai ke pelosok, bahkan menyentuh anak-anak. Ini darurat. Kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk memberantasnya,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Rimbun menegaskan kembali pesan kerasnya:

“Ingat, tidak ada ampun bagi narkoba di Kotim. Siapapun pelakunya, akan kami lawan bersama,” tutupnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan
Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi
Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut
Dorong Ekowisata Pulau Hanibung, Hj. Mariani Salurkan Pokir untuk Pengadaan Tiga Perahu Wisata
DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi
RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Proyek Jalan Bajarau–Parenggean Senilai Rp3 Miliar Mandek, DPRD Kotim Desak Pemkab Beri Kejelasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Ketua DPRD Kotim Desak Pemkab Percepat Sosialisasi Penyesuaian TPP ASN: Cegah Isu Negatif dan Salah Persepsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Persatuan Bangsa

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Kotim Apresiasi Langkah Koperasi Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:10 WIB

DPRD Desak Pemkab Gandeng Swasta Buka Layanan Penyeberangan Mobil di Pulau Hanaut

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB