KOTAWARINGIN TIMUR – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RTS (20) di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Kotim, pada Jumat, 5 Oktober 2025 kemarin.
Dari informasi yang dapat pelaku berinisial J bekerja sebagai perangkat desa, pelaku diketahui menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan (Kesra) Desa Merah.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan penangkapan pelaku tersebut, saat ini pelaku telah berada di Kantor Polres Kotim untuk manjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar, sudah kita amankan. Pelaku masih kita periksa,” kata Yudi, Senin, 6 Oktober 2025.
Belum diketahui motif pelaku nekat menghabisi nyawa wanita muda tersebut, pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan ini.
“Masih kita dalami, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” ucap Iyudi Hartanto.
Sebelumnya, Seorang wanita muda berinisial RTS (20) ditemukan tak bernyawa di dekat lapangan voli yang berada di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 3 Oktober 2025.
Korban pertama kali ditemukan oleh kedua rekannya. Sebelumnya, korban sempat berpamitan dan meminjam sepada motor temannya untuk mengecek Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Luwuk Sampun.
Setelah selesai keduanya kembali ke rumah, sedangkan korban belum juga tiba, sehingga keduanya berinisiatif untuk mencari korban di Desa Merah hingga ke Desa Luwuk Sampun.
Namun saat pencarian korban tak kunjung ditemukan, sehingga keduanya temannya tersebut berinisiatif kembali ke lapangan voli Desa Merah.
Sesampai nya di lapangan voli kedua temannya itu melihat korban sudah dalam kondisi tertelentang di semak dalam posisi yang sudah tidak sadarkan diri dan mengeluarkan darah dari telinga kiri korban.
Keesokan harinya kedua kerabat korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Parenggean, dan jenazah korban dibawa untuk diotopsi di RSUD dr Murjani Sampit.(nr/sekaltengcom)








