Irfansyah Tanggapi Isu Jual Beli Kursi di Sekolah

- Publisher

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menanggapi isu jual beli kursi di sekolah yang diduga berada di Sampit.

“Isu pungutan kursi dan meja itu kami belum menemukan dimana. Tetapi kami sudanh keluarkan edaran tidak boleh (ada pungutan). Saya juga dikirim videonya dan sudah menelusuri sampai sekarang di Baamang atau Ketapang tidak ada,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Rabu, 31 Juli 2024.

Ia menegaskan, pihaknya melarang pungutan dalam bentuk apapun dalam sekolah. Hal itu sudah ditekankan pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kotim No. 421.5/1356/SET/II1/2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025 dan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025.

Adapun terkait isu jual beli kursi di sekolah tersebut dirinya menegaskan bahwa bangku untuk sekolah negeri sudah teranggarkan pada APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dan APBN.

Baca Juga :  Menteri ESDM Tegaskan Akan Tertibkan Penyaluran BBM Jenis Solar

“Kalau swasta kami tidak tahu kalau negeri dilarang, itu anggaran dari pemerintah melalui APBN dan APBD,” ujarnya.

Jika pun ada jual beli kursi sekolah, ia meminta masyarakat langsung melaporkan kepada Disdik Kotim untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah melarang, kalau ada silahkan laporkan ke kami. Sudah 34 sekolah SD kami tanya tidak ada buktinya seperti rincian uang bangku itu tidak ada. Seharusnya langsung lapor ke kami,” tandasnya.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru