Menteri ESDM Tegaskan Akan Tertibkan Penyaluran BBM Jenis Solar

- Publisher

Senin, 10 Februari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(IST)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(IST)

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Presiden untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.

“Habis ini saya tertibkan BBM jenis Solar subsidi yang dipakai untuk industri,” ujar Bahlil dalam pidatonya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025, yang disiarkan secara daring melalui YouTube Kompas TV, Senin (10/2).

Dirinya menyadari bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan reaksi, seperti yang terjadi pada penertiban penyaluran LPG 3 kg. Sebelumnya, kebijakan pelarangan pembelian LPG 3 kg melalui pengecer sempat menimbulkan keresahan masyarakat karena mengharuskan pembelian di pangkalan resmi Pertamina, menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan pasokan.

Namun, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan oleh Prabowo pekan lalu. “Saya tahu ini pemainnya pasti akan ribut lagi, tapi tidak apa-apa. kita akan gaspoll Ini untuk kebaikan dan Kepentingan rakyat,” kata Bahlil.

Meski demikian Dirinya belum menjelaskan secara rinci mekanisme penertiban penyaluran BBM Solar yang akan diterapkan oleh pemerintah nantinya. karena Solar merupakan salah satu BBM yang mendapat subsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Berdasarkan data Kementerian Keuangan, harga asli BBM Solar mencapai Rp11.950 per liter. Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen sehingga harga jual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dipatok Rp6.800 per liter,” ucap Bahlil.

Baca Juga :  Kadis Kominfo dan Pihak ICON Plus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Internet di Seruyan

Menurut Bahlil, kebijakan ini sangat penting untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Dan tujuannya adalah untuk mengurangi penyalahgunaan subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Ini untuk kebaikan rakyat bapak ibu semua, penyaluran solar subsidi yang tidak terkendali bisa berpotensi merugikan anggaran negara dan menghambat keadilan sosial, dan Saya juga meminta agar seluruh pihak bekerja sama dalam memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran,” tutupnya

Untuk di ketahui pada 2024, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran subsidi BBM Solar sebesar Rp89,7 triliun, yang disalurkan untuk lebih dari empat juta kendaraan di seluruh Indonesia. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB