Menteri ESDM Tegaskan Akan Tertibkan Penyaluran BBM Jenis Solar

- Publisher

Senin, 10 Februari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(IST)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(IST)

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Presiden untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.

“Habis ini saya tertibkan BBM jenis Solar subsidi yang dipakai untuk industri,” ujar Bahlil dalam pidatonya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025, yang disiarkan secara daring melalui YouTube Kompas TV, Senin (10/2).

Dirinya menyadari bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan reaksi, seperti yang terjadi pada penertiban penyaluran LPG 3 kg. Sebelumnya, kebijakan pelarangan pembelian LPG 3 kg melalui pengecer sempat menimbulkan keresahan masyarakat karena mengharuskan pembelian di pangkalan resmi Pertamina, menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan pasokan.

Namun, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan oleh Prabowo pekan lalu. “Saya tahu ini pemainnya pasti akan ribut lagi, tapi tidak apa-apa. kita akan gaspoll Ini untuk kebaikan dan Kepentingan rakyat,” kata Bahlil.

Meski demikian Dirinya belum menjelaskan secara rinci mekanisme penertiban penyaluran BBM Solar yang akan diterapkan oleh pemerintah nantinya. karena Solar merupakan salah satu BBM yang mendapat subsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Berdasarkan data Kementerian Keuangan, harga asli BBM Solar mencapai Rp11.950 per liter. Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen sehingga harga jual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dipatok Rp6.800 per liter,” ucap Bahlil.

Baca Juga :  SMAN 2 Sampit Resmi Miliki Lapangan Mini Soccer Pertama di Kotim, Kepala Sekolah Sampaikan Apresiasi

Menurut Bahlil, kebijakan ini sangat penting untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Dan tujuannya adalah untuk mengurangi penyalahgunaan subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Ini untuk kebaikan rakyat bapak ibu semua, penyaluran solar subsidi yang tidak terkendali bisa berpotensi merugikan anggaran negara dan menghambat keadilan sosial, dan Saya juga meminta agar seluruh pihak bekerja sama dalam memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran,” tutupnya

Untuk di ketahui pada 2024, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran subsidi BBM Solar sebesar Rp89,7 triliun, yang disalurkan untuk lebih dari empat juta kendaraan di seluruh Indonesia. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru