Tetap Optimalkan Program Pendidikan Ditengah Keterbatasan Anggaran

- Publisher

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Sampit – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Muhammad Irfansyah, berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pendidikan meskipun anggaran yang tersedia belum ideal.

Irfansyah menjelaskan bahwa anggaran pendidikan Disdik Kotim saat ini mencapai sekitar Rp345 miliar per tahun. Anggaran ini mencakup gaji pegawai, program rehabilitasi sekolah, dan kebutuhan lainnya. Namun, sekitar 80 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji pegawai dan tenaga kependidikan, sedangkan hanya 20 persen yang dialokasikan untuk program kegiatan lainnya.

“Dengan anggaran yang terbatas ini, kami berusaha agar semua program kegiatan bisa terlaksana dengan baik,” ujar Irfansyah di Sampit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Disdik Kotim harus sangat selektif dalam menentukan sekolah-sekolah yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi dan program lainnya, berdasarkan urgensinya. “Jika untuk gaji sudah cukup, namun untuk program rehabilitasi dan kegiatan lainnya, kami harus memprioritaskan berdasarkan skala kebutuhan,” jelasnya.

Baca Juga :  Nenek Berusia 65 Tahun Menjadi Korban Hipnotis di Sampit

Seiring dengan perubahan kurikulum yang diterapkan, yaitu Kurikulum Merdeka, para guru diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mereka. Irfansyah menekankan bahwa guru memerlukan pendampingan yang memadai agar mereka dapat memahami dan mengimplementasikan kurikulum baru dengan baik.

“Sementara itu, perhitungan kami menunjukkan bahwa anggaran ideal untuk menjalankan semua program kegiatan di Disdik adalah sekitar Rp400 miliar hingga Rp500 miliar,” ungkapnya. Banyak sekolah dasar di Kotim yang masih menggunakan bangunan lama dari program Inpres Nomor 3 Tahun 1977, yang memerlukan rehabilitasi segera.

Baca Juga :  Pj Sekda Seruyan Buka Forum Perangkat Daerah 2026, Bahas 1.896 Usulan Pembangunan untuk RKPD 2027

Meskipun Disdik Kotim mendapatkan alokasi dana terbesar dibandingkan dengan 47 organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Kotim, pihaknya masih harus mengoptimalkan penggunaan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu contoh adalah program rehabilitasi sekolah yang mendapatkan dana bantuan dari pusat, yang bergantung pada data yang diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Oleh karena itu, kami sering mengimbau sekolah-sekolah untuk mengisi Dapodik dengan benar. Data yang tidak akurat dapat mempengaruhi penilaian dari pemerintah pusat,” pungkas Irfansyah.

Dengan segala upaya ini, Disdik Kotim berharap dapat terus mengoptimalkan program pendidikan dan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru