KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2026 yang digelar di Aula Bapperida Seruyan, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah membahas sebanyak 1.896 usulan pembangunan yang dihimpun dari berbagai tahapan perencanaan, termasuk hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Bahrun Abbas menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah memiliki peran strategis sebagai ruang sinkronisasi program dan kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan tidak boleh sekadar menjadi agenda formal tahunan, melainkan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Perencanaan yang matang akan menjadi fondasi penting dalam menentukan program pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dalam menelaah setiap usulan pembangunan yang masuk. Hal ini diperlukan agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta tetap mengacu pada skala prioritas pembangunan.
“Melalui forum ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan rencana program dan kegiatan, sehingga pembangunan di Kabupaten Seruyan dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain menjadi ruang koordinasi lintas OPD, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mempertajam berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan dasar, penguatan ekonomi daerah, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Hasil pembahasan dalam Forum Perangkat Daerah ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2027, sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan Musrenbang tingkat kabupaten.(nr).








