Sembilan Taman Kanak – Kanak Dinyatakan Berhenti Operasionalnya di Tahun Ini

- Publisher

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melaporkan bahwa sembilan Taman Kanak-Kanak (TK) telah berhenti operasional pada tahun ini. Penutupan ini disebabkan oleh rendahnya jumlah peserta didik di sekolah-sekolah tersebut.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menyatakan, “Kami mencatat sembilan TK yang berhenti operasional karena tidak memiliki siswa. Kami telah melaporkan situasi ini ke pusat untuk memperbarui status mereka di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).”

Penutupan ini terungkap ketika Disdik melakukan pendataan akreditasi sekolah dan menemukan bahwa beberapa TK dengan status akreditasi mati ternyata sudah tidak beroperasi. Sembilan sekolah yang ditutup adalah TK Jannatul Firdaus, TK Tunas Rimba, TK Aisyiyah Terpadu PDA Kotim, TK Dewi Jupiter, TK Pelangi, TPA Pembimbing, TK Pelita, SPS An Nur, dan KB Al Huda.

Irfansyah menjelaskan, banyak dari sekolah yang berhenti operasional adalah sekolah swasta yang sangat bergantung pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dana BOSP dari pemerintah pusat dihitung berdasarkan jumlah peserta didik, sehingga sekolah dengan jumlah siswa sedikit hanya menerima dana yang kecil, yang sering kali tidak mencukupi kebutuhan operasional sekolah.

“Kondisi ini memang memprihatinkan, namun ini juga menjadi pelajaran penting bagi sekolah lainnya. Sekolah harus fokus pada peningkatan kualitas dan prestasi untuk menarik minat masyarakat. Prestasi seperti yang diraih dalam O2SN dan FLS2N dapat menjadi bahan promosi yang efektif,” tambah Irfansyah.

Baca Juga :  Disdik Kotim Atur Ulang Jadwal Belajar Ramadan, Jam Pelajaran Dipangkas dan Fokus Kegiatan Keagamaan

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi sekolah terhadap perkembangan zaman dalam pola pembelajaran. Meski terdapat sistem zonasi, masyarakat tetap memiliki kebebasan dalam memilih sekolah berdasarkan kualitas dan reputasi sekolah tersebut.

“Disdik dan pemerintah daerah tidak dapat memaksa masyarakat untuk memilih sekolah tertentu. Keputusan memilih sekolah sering kali didasarkan pada pertimbangan kualitas pendidikan dan reputasi sekolah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru