KOTAWARINGIN TIMUR – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memberlakukan penyesuaian jadwal belajar siswa selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kotim Nomor 420/0205/DISDIK-1/2025 tentang Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan.
Kepala Disdik Kotim, M. Irfansyah, menegaskan aturan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Disdik, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP. Penyesuaian dilakukan untuk menyesuaikan ritme belajar siswa dengan kondisi fisik dan spiritual selama berpuasa.
Rincian tahapan penyesuaian:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
27 Februari – 5 Maret 2025:
Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai penugasan sekolah. Orang tua/wali diminta aktif mendampingi dan memantau kegiatan belajar anak.
6 – 25 Maret 2025:
Kegiatan belajar tatap muka kembali digelar, namun dengan sejumlah perubahan:
Jam masuk sekolah dimulai pukul 07.00 WIB.
Apel pagi dan aktivitas fisik seperti olahraga ditiadakan. Durasi setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit.
Sekolah dapat menambahkan kegiatan keagamaan bagi siswa Muslim, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
26 Maret – 8 April 2025:
Libur bersama Idulfitri, diharapkan dimanfaatkan siswa untuk bersilaturahmi dan mempererat tali persaudaraan.
9 April 2025:
Jadwal belajar kembali normal seperti sebelum Ramadan.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari sejumlah pendidik. Mereka menilai pengurangan jam pelajaran membuat siswa lebih nyaman dan tetap fokus meski berpuasa.
“Kalau puasa, anak-anak cepat lelah. Aturan ini membantu mereka tetap semangat belajar,” ungkap seorang guru di Sampit.
Di sisi lain, sebagian orang tua berharap guru tetap memberi bimbingan intensif, terutama selama periode belajar mandiri.
“Pendampingan dari sekolah tetap diperlukan. Komunikasi aktif antara guru dan orang tua penting agar anak-anak tetap terarah,” ujar seorang wali murid.
Disdik Kotim berharap, penyesuaian ini mampu menjaga keseimbangan antara kewajiban belajar dan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan.(nr/sekaltengcom)








