Nenek Berusia 65 Tahun Menjadi Korban Hipnotis di Sampit

- Publisher

Sabtu, 27 April 2024 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Lokasi kejadian nenek 64 tahun menjadi korban gendam di Jalan Iskandar, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim. (FOTO: IST)

FOTO: Lokasi kejadian nenek 64 tahun menjadi korban gendam di Jalan Iskandar, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim. (FOTO: IST)

SAMPIT – Nasib sial menimpa seorang nenek yang masih berusia 65 Tahun bernama Wati karena harus kehilangan barang berharga mililnya akibat terkena aksi hipnotis oleh orang yang tidak di kenal.

Korban yang merupakan warga Jalan Iskandar, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim ini harua menerima kenyataaan cincin milinya dibawa kabur oleh pelaku.

Kejadian itu berawal saat korban sedang berjalan kaki hendak menuju rumahnya. Setibanya di lokasi kejadian, korban ditegur oleh pelaku yang menggunakan sepada motor.

“Dia yang menegur saya, kemudian setelah berbicara sebentar saya diajak untuk naik motor bersamanya,” kata Wati, Jumtan, 29 April 2024.

Kemudian korban diajak keliling oleh pelaku, dan ditengah perjalanan pelaku mengaku kepada korban bahwa berencana ingin membeli perhiasan untuk anaknya yang ingin menikah.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah untuk Pendidikan Berkualitas

“Seingat saya dia melepas cicin saya, ketika itu saya tidak sada lagi, dan dia meninggalkan saya dipinggir jalan,” ujarnya.

Beruntung saat itu korban bertemu oleh seseorang yang membantu untuk mengantarkan pulang. Korban merupakan seorang yang sudah lama menjanda.

“Saya bekerja serabutan saja untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, mudahan dia mengembalikan cincin saya karena itu satu satunya barang berharga yang saya punya,” harap korban.

Penulis : Buddi Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru