KOTAWARINGIN TIMUR – SMP Negeri 1 Sampit menerapkan kebijakan penandatanganan fakta integritas oleh orang tua atau wali murid baru sebagai langkah strategis membangun komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memandang kebijakan ini sebagai fondasi penting dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab peserta didik sejak awal memasuki dunia sekolah.
“Fakta integritas ini bukan sekadar formalitas tanda tangan. Harus dibaca, dipahami, dan dijalankan bersama. Tujuannya agar sekolah dan orang tua memiliki visi yang sejalan dalam membimbing anak-anak,” tegas Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Selasa, (29/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irfansyah menambahkan, mekanisme serupa juga sudah lama diterapkan di lingkungan pemerintahan, sehingga penerapan di sekolah menjadi langkah relevan untuk membentuk pribadi yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab sejak dini.
Menurutnya, keterlibatan aktif orang tua dapat mencegah banyak persoalan di sekolah. Melalui fakta integritas, pihak sekolah menegaskan pentingnya nilai komitmen, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama antara guru dan wali murid.
“Sekolah bukan sekadar tempat menitipkan anak. Orang tua punya peran besar. Fakta integritas ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan hanya bisa dicapai melalui kerja sama semua pihak,” tandasnya.(nr)








