Usut Dana Hibah KPU Rp40 Miliar, Kejati Kalteng Sisir EO dan Percetakan di Sampit

- Publisher

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah saat membawa barang bukti hasil dari pengeledahan di salah satu percetakan, Selasa  (13/1/2026).(IST)

BARANG BUKTI : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah saat membawa barang bukti hasil dari pengeledahan di salah satu percetakan, Selasa (13/1/2026).(IST)

SAMPIT – Upaya pengungkapan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) senilai Rp40 miliar terus diperluas. Tak hanya menelusuri dokumen di instansi pemerintahan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kini menyasar pihak ketiga yang diduga terlibat dalam pengadaan kebutuhan Pilkada di Kota Sampit.

Sejak Senin (12/1/2026), penyidik mulai mendatangi sejumlah penyedia jasa. Salah satu yang disambangi adalah Event Organizer (EO) Masterpiece pada Senin sore.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke beberapa percetakan pada Selasa (13/1/2026), setelah tim Kejati terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri alur penggunaan dana hibah, khususnya yang berkaitan dengan belanja kegiatan dan logistik Pilkada. Tim penyidik yang mengenakan rompi hitam bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi tampak fokus memeriksa dokumen transaksi yang diduga berkaitan langsung dengan pemesanan kebutuhan KPU.

Percetakan pertama yang didatangi adalah Istana Printing di Jalan Ahmad Yani, Sampit. Dari lokasi ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi serta satu unit komputer kasir yang diduga menyimpan data pemesanan.

Baca Juga :  Dadang Sangat Hargai Pikiran Kreatif dalam Rapat Kerja Gabungan bersama Pemerintah saat merancang Perlindungan MHA

Selanjutnya, tim penyidik bergerak ke percetakan RN Digital yang berlokasi di Jalan Desmon Ali, kawasan bantaran Sungai Mentaya. Di tempat tersebut, penyidik kembali menyita dokumen dan perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan pengadaan kebutuhan Pilkada.

“Yang dicari itu nota dan surat pesanan terkait kebutuhan Pilkada KPU. Komputer kasir juga ikut diangkut,” ungkap Roy, pemilik RN Digital, saat ditemui usai penggeledahan.

Hingga saat ini, Kejati Kalteng masih terus mendalami keterkaitan pihak ketiga dalam perkara tersebut sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana hibah KPU Kotim.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB