JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia dan Federasi Rusia resmi mengakselerasi kemitraan strategis di sektor digital melalui pembentukan Sub-Komite Digital Bilateral sebagai motor penggerak program kerja sama teknologi kedua negara.
Langkah ini ditandai dengan pertukaran sejumlah dokumen penting, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia dan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Rusia. Penandatanganan sebelumnya telah dilakukan oleh pejabat tinggi dari kedua negara.
“Indonesia dan Rusia akan memperkuat sinergi melalui program pelatihan SDM digital, pertukaran teknologi mutakhir, dan produksi konten kolaboratif lintas negara,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, saat menyampaikan pernyataan dari Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Kamis (19/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin, menunjukkan keseriusan kedua negara dalam membangun aliansi digital jangka panjang yang tangguh dan inklusif.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi, Pengembangan jaringan 5G dan ekosistem IoT, Penataan dan pengelolaan spektrum frekuensi radio, Peningkatan sistem keamanan siber nasional, Kolaborasi dalam kebijakan internet dan konten digital dan Pertukaran riset dan penyelenggaraan seminar digital bilateral
Rusia dinilai sebagai mitra teknologi unggulan, mengingat lebih dari 92 persen warganya telah menikmati layanan internet cepat dan terjangkau, dengan tarif broadband rumah yang hanya berkisar Rp95 ribu hingga Rp160 ribu per bulan. Keberhasilan ini menjadi contoh relevan bagi Indonesia dalam mengatasi kesenjangan digital di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Selain MoU sektor digital, turut dipertukarkan tiga dokumen penting lainnya, Perjanjian kerja sama pendidikan tinggi Indonesia–Rusia, Kesepakatan pengembangan transportasi lintas negara, dan nota investasi antara Danantara (Badan Pengelola Investasi RI) dengan mitra strategis Rusia.
Keseluruhan agenda ini diperkuat oleh penandatanganan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia, sebagai pijakan baru bagi relasi kedua negara dalam menghadapi tantangan geopolitik dan dinamika era digital global.
Dikutif dari siaran pers Kemkomdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari aksi nyata.
“Diplomasi digital Indonesia kini melangkah ke tahap eksekusi. Kami menargetkan hasil riil yang mempercepat transformasi digital nasional dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global,” ujarnya.
Nota kesepahaman ini memiliki durasi berlaku lima tahun dan akan diperpanjang otomatis, memberikan kepastian hukum serta kesinambungan dalam mendorong ekonomi digital Indonesia yang berdaya saing, aman, dan merata. (nr/sekaltengcom/komdigi)








