Tim Hukum Rizky-Hamid Siap Secara Penuh Menangkan Gugatan

- Publisher

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KESIAPAN : Bupati Kabupaten Lamandau Terpilih Rizky Aditya Putra bersama Kuasa Hukumnya, Jeffriko Seran dan timnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang MK, di Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran, Palangka Raya, Rabu (1/1).(IST)

KESIAPAN : Bupati Kabupaten Lamandau Terpilih Rizky Aditya Putra bersama Kuasa Hukumnya, Jeffriko Seran dan timnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang MK, di Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran, Palangka Raya, Rabu (1/1).(IST)

PALANGKA RAYA-Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau terpilih periode 2025-2030 Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid menyatakan kesiapannya secara penuh menghadapi gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1 yaitu Hendra Lesmana-Budiman di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim kuasa hukumnya Jeffriko Seran, selaku kuasa hukum Rizky-Hamid, memastikan pihaknya telah melengkapi semua dokumen dan bukti untuk menghadapi persidangan. Ia menegaskan tim hukum, termasuk dari DPP Gerindra, siap bergabung untuk memperkuat posisi hukum kliennya.

“Kami sudah siap menghadapi segala rintangan dan tantangan di MK nanti, dan sudah menyiapkan bukti dan saksi yang relevan. Tim hukum akan bekerja maksimal untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujar Jeffriko saat konferensi pers dikantornya dijalan Mahir Mahar KM 8 Palangka Raya, Rabu (1/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang di MK akan dimulai setelah BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) diterbitkan pada 3 Januari. Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS dengan dalih adanya pelanggaran. Namun, Jeffriko menegaskan bahwa KPU telah memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

“Tuduhan pelanggaran yang mereka layangkan tidak berdasar. Semua saksi dari 01 sudah menandatangani berita acara di TPS tanpa ada keberatan. Kami akan membuktikan di persidangan bahwa klaim mereka tidak valid,” ucap Jeffriko.

Selain itu tuduhan terkait adanya money politics juga dibantah keras oleh tim hukum Rizky-Hamid. Menurut Jeffriko, tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut Sebaliknya, timnya memiliki banyak laporan terkait dugaan pelanggaran serupa dari pihak 01 secara masif.

“Mereka tidak melaporkan pelanggaran apa pun ke Bawaslu pada waktu itu. Sementara kami memiliki sembilan laporan yang saat ini sedang diproses oleh Banwaslu,” terang

Jeffriko

Sementara Rizky Aditya Putra turut angkat bicara. Ia menyatakan keberhasilannya dalam Pilkada adalah hasil kerja keras dan dukungan murni dari masyarakat Kabupaten Lamandau dan tuduhan yang diarahkan kepadanya disebut tidak berdasar.

Baca Juga :  Banjir di Pusat Kota Dinilai Sudah Kronis, Dewan Desak Pemkab Perbaiki Drainase

“Kami dianggap tidak punya peluang, bahkan disebut calon yang miskin. Tapi kami bekerja keras selama delapan bulan, mendatangi masyarakat, dan membangun kekuatan mulai dari bawah. Ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan masyarakat Lamandau,” ucap Rizky.

Dirinya juga mengatakan kemenangan tersebut mencerminkan dukungan besar dari masyarakat Kabupaten Lamandau, dan gugatan yang dilayangkan oleh pihak 01 tidak akan mengubah fokusnya untuk membawa perubahan di Kabupaten Lamandau untuk lebih baik lagi kedepannya.

“Saya berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Lamandau, hasilnya pilkada tersebut membuktikan bahwa dukungan masyarakat luar biasa. Ini adalah wujud nyata perjuangan bersama,” pungkasnya.

Untuk diketahui perolehan pasangan Rizki- Hamid sebanyak 28.755 suara, unggul tipis dengan selisih 1.115 suara dari pasangan Hendra- Budiman yang meraih 27.640 suara hasil ini menunjukkan dukungan besar masyarakat terhadap kepemimpinan baru.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru