Tim Hukum Rizky-Hamid Siap Secara Penuh Menangkan Gugatan

- Publisher

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KESIAPAN : Bupati Kabupaten Lamandau Terpilih Rizky Aditya Putra bersama Kuasa Hukumnya, Jeffriko Seran dan timnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang MK, di Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran, Palangka Raya, Rabu (1/1).(IST)

KESIAPAN : Bupati Kabupaten Lamandau Terpilih Rizky Aditya Putra bersama Kuasa Hukumnya, Jeffriko Seran dan timnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang MK, di Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran, Palangka Raya, Rabu (1/1).(IST)

PALANGKA RAYA-Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau terpilih periode 2025-2030 Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid menyatakan kesiapannya secara penuh menghadapi gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1 yaitu Hendra Lesmana-Budiman di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim kuasa hukumnya Jeffriko Seran, selaku kuasa hukum Rizky-Hamid, memastikan pihaknya telah melengkapi semua dokumen dan bukti untuk menghadapi persidangan. Ia menegaskan tim hukum, termasuk dari DPP Gerindra, siap bergabung untuk memperkuat posisi hukum kliennya.

“Kami sudah siap menghadapi segala rintangan dan tantangan di MK nanti, dan sudah menyiapkan bukti dan saksi yang relevan. Tim hukum akan bekerja maksimal untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujar Jeffriko saat konferensi pers dikantornya dijalan Mahir Mahar KM 8 Palangka Raya, Rabu (1/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang di MK akan dimulai setelah BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) diterbitkan pada 3 Januari. Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS dengan dalih adanya pelanggaran. Namun, Jeffriko menegaskan bahwa KPU telah memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Perkuat Investasi SDM, Bupati Rizky Serahkan Beasiswa ke Ratusan Mahasiswa

“Tuduhan pelanggaran yang mereka layangkan tidak berdasar. Semua saksi dari 01 sudah menandatangani berita acara di TPS tanpa ada keberatan. Kami akan membuktikan di persidangan bahwa klaim mereka tidak valid,” ucap Jeffriko.

Selain itu tuduhan terkait adanya money politics juga dibantah keras oleh tim hukum Rizky-Hamid. Menurut Jeffriko, tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut Sebaliknya, timnya memiliki banyak laporan terkait dugaan pelanggaran serupa dari pihak 01 secara masif.

“Mereka tidak melaporkan pelanggaran apa pun ke Bawaslu pada waktu itu. Sementara kami memiliki sembilan laporan yang saat ini sedang diproses oleh Banwaslu,” terang

Jeffriko

Sementara Rizky Aditya Putra turut angkat bicara. Ia menyatakan keberhasilannya dalam Pilkada adalah hasil kerja keras dan dukungan murni dari masyarakat Kabupaten Lamandau dan tuduhan yang diarahkan kepadanya disebut tidak berdasar.

Baca Juga :  Debat Publik Pilkada Kotim Digelar, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Beradu Visi dan Misi

“Kami dianggap tidak punya peluang, bahkan disebut calon yang miskin. Tapi kami bekerja keras selama delapan bulan, mendatangi masyarakat, dan membangun kekuatan mulai dari bawah. Ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan masyarakat Lamandau,” ucap Rizky.

Dirinya juga mengatakan kemenangan tersebut mencerminkan dukungan besar dari masyarakat Kabupaten Lamandau, dan gugatan yang dilayangkan oleh pihak 01 tidak akan mengubah fokusnya untuk membawa perubahan di Kabupaten Lamandau untuk lebih baik lagi kedepannya.

“Saya berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Lamandau, hasilnya pilkada tersebut membuktikan bahwa dukungan masyarakat luar biasa. Ini adalah wujud nyata perjuangan bersama,” pungkasnya.

Untuk diketahui perolehan pasangan Rizki- Hamid sebanyak 28.755 suara, unggul tipis dengan selisih 1.115 suara dari pasangan Hendra- Budiman yang meraih 27.640 suara hasil ini menunjukkan dukungan besar masyarakat terhadap kepemimpinan baru.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB