JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan peran penting dari pemerintah daerah di seluruh jenjang administrasi.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya pada ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).
Dalam konferensi internasional itu, Mendagri mengulas tantangan pembangunan infrastruktur yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Menurutnya, kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam memerlukan pendekatan pembangunan infrastruktur yang adaptif dan bersifat lintas sektor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat menantang. Kita butuh integrasi berbagai moda transportasi seperti udara, laut, darat, dan tentunya jaringan digital sebagai penghubung antarwilayah,” ujarnya.
Tito menjelaskan bahwa sistem otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia menjadikan peran pemerintah daerah semakin signifikan dalam pengelolaan dan implementasi pembangunan. Dalam konteks fiskal, dari total anggaran nasional yang mencapai sekitar Rp4.000 triliun, hampir seperempatnya—sekitar Rp938 triliun—dialokasikan ke daerah. Ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp402 triliun, pemerintah daerah mengelola anggaran total sekitar Rp1.300 triliun.
“Ini menunjukkan kompleksitas dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan, namun sekaligus memperlihatkan betapa besarnya tanggung jawab daerah dalam pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menguraikan pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan infrastruktur. Pemerintah pusat, kata dia, bertanggung jawab atas pembangunan jalan nasional, sedangkan infrastruktur provinsi ditangani gubernur. Di tingkat kota dan kabupaten, tanggung jawab berada di tangan wali kota dan bupati. Bahkan, desa-desa juga telah diberdayakan melalui Dana Desa untuk membangun infrastruktur skala lokal sejak tahun 2015.
“Dana Desa memungkinkan pembangunan jalan desa, jembatan kecil, hingga sarana air bersih di wilayah pedesaan,” jelas Tito.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mulai membuahkan hasil positif. Proyek-proyek infrastruktur strategis berhasil diwujudkan mulai dari pengembangan jaringan transportasi, sarana air bersih, hingga revitalisasi infrastruktur di desa-desa.
Data terakhir menunjukkan, panjang jalan provinsi telah melebihi 50.000 kilometer, sementara jaringan jalan kabupaten dan kota telah menjangkau hampir 500.000 kilometer. Selain itu, desa-desa telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan desa, serta fasilitas pendukung lainnya seperti pasar rakyat, embung, tambatan perahu, fasilitas olahraga, dan infrastruktur penahan tanah.
Menutup pemaparannya, Mendagri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan sinergi antarlembaga dalam memperkuat pembangunan nasional.
“Pendekatan whole of government adalah kunci. Bukan hanya kementerian dan lembaga di pusat, tetapi juga seluruh jajaran pemerintah daerah harus bahu-membahu. Kerja sama dan harmonisasi peran adalah fondasi dari pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom/mendagri)








