Mendagri Tito Karnavian: Pemerintah Daerah Miliki Peran Vital dalam Akselerasi Infrastruktur Nasional

- Publisher

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan di ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).(IST)

SAMBUTAN : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan di ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).(IST)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan peran penting dari pemerintah daerah di seluruh jenjang administrasi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya pada ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).

Dalam konferensi internasional itu, Mendagri mengulas tantangan pembangunan infrastruktur yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Menurutnya, kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam memerlukan pendekatan pembangunan infrastruktur yang adaptif dan bersifat lintas sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat menantang. Kita butuh integrasi berbagai moda transportasi seperti udara, laut, darat, dan tentunya jaringan digital sebagai penghubung antarwilayah,” ujarnya.

Tito menjelaskan bahwa sistem otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia menjadikan peran pemerintah daerah semakin signifikan dalam pengelolaan dan implementasi pembangunan. Dalam konteks fiskal, dari total anggaran nasional yang mencapai sekitar Rp4.000 triliun, hampir seperempatnya—sekitar Rp938 triliun—dialokasikan ke daerah. Ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp402 triliun, pemerintah daerah mengelola anggaran total sekitar Rp1.300 triliun.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Milik TNI, Bukan Area Sengketa

“Ini menunjukkan kompleksitas dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan, namun sekaligus memperlihatkan betapa besarnya tanggung jawab daerah dalam pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menguraikan pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan infrastruktur. Pemerintah pusat, kata dia, bertanggung jawab atas pembangunan jalan nasional, sedangkan infrastruktur provinsi ditangani gubernur. Di tingkat kota dan kabupaten, tanggung jawab berada di tangan wali kota dan bupati. Bahkan, desa-desa juga telah diberdayakan melalui Dana Desa untuk membangun infrastruktur skala lokal sejak tahun 2015.

“Dana Desa memungkinkan pembangunan jalan desa, jembatan kecil, hingga sarana air bersih di wilayah pedesaan,” jelas Tito.

Baca Juga :  Enam Eks Anggota Polri Gugat SK PTDH Polda Kalteng ke PTUN Palangka Raya

Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mulai membuahkan hasil positif. Proyek-proyek infrastruktur strategis berhasil diwujudkan mulai dari pengembangan jaringan transportasi, sarana air bersih, hingga revitalisasi infrastruktur di desa-desa.

Data terakhir menunjukkan, panjang jalan provinsi telah melebihi 50.000 kilometer, sementara jaringan jalan kabupaten dan kota telah menjangkau hampir 500.000 kilometer. Selain itu, desa-desa telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan desa, serta fasilitas pendukung lainnya seperti pasar rakyat, embung, tambatan perahu, fasilitas olahraga, dan infrastruktur penahan tanah.

Menutup pemaparannya, Mendagri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan sinergi antarlembaga dalam memperkuat pembangunan nasional.

“Pendekatan whole of government adalah kunci. Bukan hanya kementerian dan lembaga di pusat, tetapi juga seluruh jajaran pemerintah daerah harus bahu-membahu. Kerja sama dan harmonisasi peran adalah fondasi dari pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom/mendagri)

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB