Organisasi Adat Siap Kawal Dukuh Bengkuang Dari Caplokan PT WNL

- Publisher

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Ricko Kristolelu (mengenakan lawung merah) dan Ketua  Pasukan TBBR Kotim Armanto, ketika mengunjungi warga eks Dukuh Bengkuang (IST)

Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Ricko Kristolelu (mengenakan lawung merah) dan Ketua Pasukan TBBR Kotim Armanto, ketika mengunjungi warga eks Dukuh Bengkuang (IST)

SAMPIT – Sejumlah organisasi masyaratkat (Ormas) adat seperti Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalimantan Tengah dan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)  Kotawaringin Timur siap mengawal eks warga Dukuh Bengkuang di Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur yang wilayahnya hilang dicaplok PT Windu Nabatindo Lestari (WNL), jaringan PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Grup.

 

Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Ricko Kristolelu mengatakan, ada seorang oknum perangkat kecamatan dinilai tidak memahami perbedaan Surat Kepemilikan Tanah (SKT)/Sertifikat dan SK Kewilayahan Definitif. Sehingga suatu wilayah seperti Dukuh Bangkuang, bisa dikuasai perusahaan perkebunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Wajar saja kalau tanah atau kepemilikan lahan itu berpindah tangan antarwarga, bukan hanya di desa, di kota pun  itu bisa terjadi. Tetapi jika kampung yang dijualbelikan, ini menjadi pertanyaan besar. Artinya ini kasus yang janggal,” katanya, Senin (9/12/ 2024).

 

Menurut Ricko, pihaknya tidak mempersoalkan jika tanah kemilikan pribadi seperti tanah bersertifikat atau SKT yang berpindah tangan. Yang menjadi persoalan, bukan masalah personal atau per individu (Sertifikat/SKT) tapi jika SK Dukuh Bengkuang yang berpindah tangan sehingga bisa digarap perusahaan itu patut dipertanyakan.

Baca Juga :  Program Baru Disdik Kotim Agar Pelajar Cinta Bahasa Daerah Kalteng

 

“Sehebat apa sih perusahaan itu bisa mengambil alih Dukuh yang notabene pemukiman warga digarap menjadi perkebunan lahan sawit,” tegasnya.

 

“Kami Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng dan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) beserta LBH Peradi WPI Kalteng merasa aneh dengan adanya oknum Kecamataan yang bernama Muhammad Nasir sebagai Kasi Pelayanan Masyarakat yang merupakan pegawai Kecamatan bisa berstatement seperti itu,” cetusnya.

 

Diceritakan Ricko, bahwa sebelumnya Nasir pernah mengungkapkan, Dukuh Bengkuang tidak ada SK Wilayahnya, bahkan Nasir menegaskan ada desa yang tidak memiliki SK Wilayah. Tentu ini menjadi pernyataan yang sulit dipercaya oleh sejumlah ormas adat ini.

 

Ricko menilai, selagu aparatur sipil negara Nasir bukannya melayani masyarakat tetapi lebih cenderung melayani perusahaan. “Ini yang bermasalah antara PT. WNL dengan masyarakat eks Dukuh Bengkuang, bukan masyarakat dengan Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Hasil Pleno KPU Kotim, Halikinnor - Irawati Dapatkan Suara Terbanyak

 

Para aktivis ormas ini, merasa prihatin dengan kebijakan Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu yang tidak membantu masyarakatnya untuk menggali realita dan fakta, tapi malah seolah-olah menjadi perwakilan perusahaan PT WNL.

 

“Apakah pendapat Muhammad Nasir itu mengatasnamakan Pemerintah Kecamatan, atau kepanjangtanganan perusahaan. Saya ingin tahu, coba sebutkan satu pemukiman desa yang ada SK atau tanpa SK yang digarap atau tergusur oleh perusahaan, seperti yang dialami warga eks Dukuh Bangkuang,” tutup Ricko.

 

Senada dengan Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Ketua Pasukan TBBR Kotim Armanto, dengan tegas mengatakan, untuk permasalahan Dukuh Bengkuang jangan ada yang berani main-main dengan ini.

 

“Kami akan kawal Eks warga Dukuh Bengkuang sampai mendapatkan kembali Dukuhnya, jangan ada yang main-main akan berhadapan dengan kami Pasukan Merah Kotim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB