SAMPIT – Sejumlah organisasi masyaratkat (Ormas) adat seperti Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalimantan Tengah dan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotawaringin Timur siap mengawal eks warga Dukuh Bengkuang di Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur yang wilayahnya hilang dicaplok PT Windu Nabatindo Lestari (WNL), jaringan PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Grup.
Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Ricko Kristolelu mengatakan, ada seorang oknum perangkat kecamatan dinilai tidak memahami perbedaan Surat Kepemilikan Tanah (SKT)/Sertifikat dan SK Kewilayahan Definitif. Sehingga suatu wilayah seperti Dukuh Bangkuang, bisa dikuasai perusahaan perkebunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wajar saja kalau tanah atau kepemilikan lahan itu berpindah tangan antarwarga, bukan hanya di desa, di kota pun itu bisa terjadi. Tetapi jika kampung yang dijualbelikan, ini menjadi pertanyaan besar. Artinya ini kasus yang janggal,” katanya, Senin (9/12/ 2024).
Menurut Ricko, pihaknya tidak mempersoalkan jika tanah kemilikan pribadi seperti tanah bersertifikat atau SKT yang berpindah tangan. Yang menjadi persoalan, bukan masalah personal atau per individu (Sertifikat/SKT) tapi jika SK Dukuh Bengkuang yang berpindah tangan sehingga bisa digarap perusahaan itu patut dipertanyakan.
“Sehebat apa sih perusahaan itu bisa mengambil alih Dukuh yang notabene pemukiman warga digarap menjadi perkebunan lahan sawit,” tegasnya.
“Kami Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng dan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) beserta LBH Peradi WPI Kalteng merasa aneh dengan adanya oknum Kecamataan yang bernama Muhammad Nasir sebagai Kasi Pelayanan Masyarakat yang merupakan pegawai Kecamatan bisa berstatement seperti itu,” cetusnya.
Diceritakan Ricko, bahwa sebelumnya Nasir pernah mengungkapkan, Dukuh Bengkuang tidak ada SK Wilayahnya, bahkan Nasir menegaskan ada desa yang tidak memiliki SK Wilayah. Tentu ini menjadi pernyataan yang sulit dipercaya oleh sejumlah ormas adat ini.
Ricko menilai, selagu aparatur sipil negara Nasir bukannya melayani masyarakat tetapi lebih cenderung melayani perusahaan. “Ini yang bermasalah antara PT. WNL dengan masyarakat eks Dukuh Bengkuang, bukan masyarakat dengan Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu,” tegasnya.
Para aktivis ormas ini, merasa prihatin dengan kebijakan Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu yang tidak membantu masyarakatnya untuk menggali realita dan fakta, tapi malah seolah-olah menjadi perwakilan perusahaan PT WNL.
“Apakah pendapat Muhammad Nasir itu mengatasnamakan Pemerintah Kecamatan, atau kepanjangtanganan perusahaan. Saya ingin tahu, coba sebutkan satu pemukiman desa yang ada SK atau tanpa SK yang digarap atau tergusur oleh perusahaan, seperti yang dialami warga eks Dukuh Bangkuang,” tutup Ricko.
Senada dengan Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Ketua Pasukan TBBR Kotim Armanto, dengan tegas mengatakan, untuk permasalahan Dukuh Bengkuang jangan ada yang berani main-main dengan ini.
“Kami akan kawal Eks warga Dukuh Bengkuang sampai mendapatkan kembali Dukuhnya, jangan ada yang main-main akan berhadapan dengan kami Pasukan Merah Kotim,” pungkasnya.








