Mendagri Dorong Penguatan BUMD sebagai Pilar Ekonomi Daerah

- Publisher

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKER : Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI terkait penguatan BUMD, Rabu (16/7/2025).(IST)

RAKER : Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI terkait penguatan BUMD, Rabu (16/7/2025).(IST)

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“BUMD seharusnya menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta mendorong sirkulasi ekonomi yang sehat di daerah,” ujar Mendagri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama jajaran Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dalam forum tersebut, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas kolaborasi aktif dalam membahas mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. Ia menekankan bahwa posisi BUMD diatur secara tegas dalam berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi dasar hukum kuat bagi pengelolaannya.

Lebih jauh, Mendagri menilai BUMD dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah. Melalui optimalisasi sumber daya lokal, BUMD diharapkan mampu memperluas akses lapangan kerja dan meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Dalam konteks itu, Kemendagri memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat peran strategis BUMD di bawah pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

Namun, ia juga mengungkapkan tantangan struktural yang dihadapi saat ini, yakni posisi unit kerja yang mengelola BUMD masih berada di level eselon III. Menurutnya, untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan, perlu dilakukan transformasi kelembagaan dengan membentuk unit setingkat Eselon I yang dipimpin pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).

“Dengan kelembagaan yang lebih kuat, kita bisa memberikan arah yang lebih jelas, serta dukungan kebijakan yang tepat agar BUMD beroperasi secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu Truk CPO di Sampit Diamankan Polisi

Mendagri turut menyampaikan tiga indikator utama dalam menilai kinerja BUMD yang sehat, yaitu: kondisi keuangan yang stabil, arah operasional yang jelas dan terukur, serta administrasi yang tertib dan akuntabel.

Sebaliknya, BUMD yang bermasalah umumnya dihadapkan pada isu seperti kekurangan modal, kerugian berkelanjutan, inefisiensi operasional, hingga lemahnya tata kelola dan akuntabilitas.

“Penanganan BUMD yang bermasalah tidak bisa dilakukan secara reaktif. Diperlukan pemetaan menyeluruh, evaluasi investasi, serta penetapan opsi seperti restrukturisasi, privatisasi, atau bahkan pembubaran jika diperlukan. Evaluasi terhadap kapasitas SDM juga sangat penting agar BUMD bisa kembali menjadi entitas yang sehat dan kompetitif,” pungkasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah yang ikut memberikan masukan strategis terkait penguatan peran BUMD sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (nr/sekaltengcom/mendagri)

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru