Mendagri Dorong Penguatan BUMD sebagai Pilar Ekonomi Daerah

- Publisher

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKER : Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI terkait penguatan BUMD, Rabu (16/7/2025).(IST)

RAKER : Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI terkait penguatan BUMD, Rabu (16/7/2025).(IST)

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“BUMD seharusnya menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta mendorong sirkulasi ekonomi yang sehat di daerah,” ujar Mendagri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama jajaran Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dalam forum tersebut, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas kolaborasi aktif dalam membahas mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. Ia menekankan bahwa posisi BUMD diatur secara tegas dalam berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi dasar hukum kuat bagi pengelolaannya.

Lebih jauh, Mendagri menilai BUMD dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah. Melalui optimalisasi sumber daya lokal, BUMD diharapkan mampu memperluas akses lapangan kerja dan meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Dalam konteks itu, Kemendagri memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat peran strategis BUMD di bawah pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

Namun, ia juga mengungkapkan tantangan struktural yang dihadapi saat ini, yakni posisi unit kerja yang mengelola BUMD masih berada di level eselon III. Menurutnya, untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan, perlu dilakukan transformasi kelembagaan dengan membentuk unit setingkat Eselon I yang dipimpin pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).

“Dengan kelembagaan yang lebih kuat, kita bisa memberikan arah yang lebih jelas, serta dukungan kebijakan yang tepat agar BUMD beroperasi secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  SMSI Mohon ke Presiden, Meminta MPR/DPR Mengeluarkan Perpu Untuk Menjadi 3 Wakil Presiden

Mendagri turut menyampaikan tiga indikator utama dalam menilai kinerja BUMD yang sehat, yaitu: kondisi keuangan yang stabil, arah operasional yang jelas dan terukur, serta administrasi yang tertib dan akuntabel.

Sebaliknya, BUMD yang bermasalah umumnya dihadapkan pada isu seperti kekurangan modal, kerugian berkelanjutan, inefisiensi operasional, hingga lemahnya tata kelola dan akuntabilitas.

“Penanganan BUMD yang bermasalah tidak bisa dilakukan secara reaktif. Diperlukan pemetaan menyeluruh, evaluasi investasi, serta penetapan opsi seperti restrukturisasi, privatisasi, atau bahkan pembubaran jika diperlukan. Evaluasi terhadap kapasitas SDM juga sangat penting agar BUMD bisa kembali menjadi entitas yang sehat dan kompetitif,” pungkasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah yang ikut memberikan masukan strategis terkait penguatan peran BUMD sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (nr/sekaltengcom/mendagri)

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB