Bawa Sabu Truk CPO di Sampit Diamankan Polisi

- Publisher

Rabu, 8 Mei 2024 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Kotim bersama barang buktinya. (FOTO: IST)

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Kotim bersama barang buktinya. (FOTO: IST)

SAMPIT – Supir truk Crude Palm Oil (CPO) berinisial M (41) disergap polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu du Jalan Jenderal Sudirman Km 20, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kasat narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan pelaku berhasil di amankan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah membawa sabu.

“Kami mendapatkan informasi, lalu kami melakukan pengintaian. Dan benar palaku membawa sabu untuk diantarkan kepada pembeli,” kata Bagus, Selasa, 7 Mei 2024.

Kemudian anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran besar yang berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 101,19 gram.

“Barang bukti itu dia sembunyikan diatas tanki truk, dari pengakuannya mau di antar kepada pembeli,” Ungkap Kasat narkoba.

Polisi juga menyita barang lainnya yaitu satu unit handphone, satu tas paper bag dan satu unit truk CPO yang digunakan pelaku untuk mengantarkan barang bukti narkoba.

Baca Juga :  Dirjen Polpum Kemendagri Tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029

Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan pemain lama, dan terkenal licin. Tapi kali ini kita bisa mengamankan pelaku,” tambah Bagus

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis : Buddi Rahmat hidayat

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB