SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih penghargaan Satuan Kerja Terbaik Kedua dengan klasifikasi akun media sosial terbaik.
Piagam tersebut diberikan atas Kinerja Satuan Kerja dengan Klasifikasi Akun Media Sosial Terbaik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil kerja yang dilakukan oleh para anggota sehingga memperoleh prestasi ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap kedepannya akun media sosial kita lebih baik lagi. Kita juga saling bekerjasama dengan rekan rekan media yang ada di Sampit sehingga membantu mendapatkan penghargaan ini,” kata Meldy, Kamis, 26 September 2024.
Sementara itu, UPT yang dapat penghargaan tersebut adalah Bapas Palangka Raya, LPKA Palangka Raya, Rutan Tamiang Layang, Balai Pemasyarakatan Muara Teweh, Lapas Pangkalan Bun, Lapas Kelas IIB Sampit, Kanim Palangka Raya, Lapas Sukamara dan Kanim Sampit.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian dan seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Kalteng, beserta 19 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalteng.








