Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Resmi Disidik

- Publisher

Senin, 12 Januari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DISEGEL : Ruang komisioner KPU Kotim disegel menggunakan pita merah putih oleh pihak Kejati Kalteng saat dilakukan pe geledahan, Senin (12/1/2026).(IST)

DISEGEL : Ruang komisioner KPU Kotim disegel menggunakan pita merah putih oleh pihak Kejati Kalteng saat dilakukan pe geledahan, Senin (12/1/2026).(IST)

SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/1/2026). Langkah ini menandai peningkatan status penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim ke tahap penyidikan.

Penggeledahan berlangsung di kantor KPU Kotim yang berlokasi di Jalan HM Arsyad, Sampit. Sejumlah petugas Kejati Kalteng terlihat keluar masuk ruangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan, ruang komisioner KPU Kotim disegel menggunakan pita merah putih. Di sisi pintu ruangan, terpasang baliho bertuliskan “Gedung Ini Dalam Pengawasan Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah”.

Sejumlah komisioner dan staf KPU Kotim tampak berada di luar gedung, tepatnya di area sebelah kiri ruang yang disegel, selama proses penggeledahan berlangsung. Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, juga terlihat beberapa kali berada di luar ruangan dan memantau jalannya penggeledahan.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023–2024. Dana hibah yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp40 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Bupati Kotim maupun Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  RAPBD Kotim 2026 Disepakati Rp1,967 Triliun, DPRD Tegaskan Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Sebelumnya, Kepala Kejati Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini bermula dari tahap penyelidikan dengan fokus pada klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait serta pengumpulan data dan dokumen administrasi.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami penggunaan dana hibah Pilkada tersebut guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh hingga tuntas,” tegas Hendri.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Kalteng masih berada di lokasi untuk melanjutkan proses penggeledahan dan pengamanan barang bukti terkait perkara tersebut.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru