SAMPIT – Setelah melalui rangkaian pembahasan panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyepakati besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebesar Rp1,967 triliun.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil kompilasi seluruh masukan dari empat komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas sinkronisasi antara program prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Dari hasil pembahasan Komisi I sampai IV, serta mempertimbangkan kondisi fiskal kita saat ini, disepakati RAPBD 2026 sebesar Rp1,967 triliun dengan defisit terjaga di angka 1,5 persen atau sekitar Rp27,7 miliar,” ujar Ketua DPRD Kotim, Rimbun, usai rapat di Gedung DPRD Kotim, Senin (27/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rimbun, proses kompilasi ini menjadi tahapan akhir dari seluruh pembahasan sebelum rancangan tersebut difinalisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Murni 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran kali ini difokuskan untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Rapat kompilasi ini menyatukan seluruh laporan hasil pembahasan komisi. Kami pastikan setiap program yang masuk benar-benar realistis, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan, sehingga memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran tanpa mengorbankan program prioritas.
“Kita mengalami penyesuaian cukup besar pada dana transfer pusat. Karena itu, strategi efisiensi dan prioritas belanja menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rimbun menekankan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026 agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
“Kita ingin memastikan anggaran tidak hanya habis dibelanjakan, tetapi juga berdampak pada peningkatan layanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi daerah,” tambahnya.
Rimbun menutup dengan menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas fiskal serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Kotim.
“APBD bukan sekadar angka, tetapi cerminan komitmen kita bersama untuk membangun Kotim yang lebih maju dan sejahtera. Karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)








