Kadisdik : PMM tidak hanya berfungsi sebagai media belajar, tetapi juga sebagai dasar pengajuan TPP

- Publisher

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Irfansyah.(IST)

Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengingatkan para guru tentang pentingnya keaktifan di Platform Merdeka Mengajar (PMM), yang kini berpengaruh pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) mereka.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan, “PMM tidak hanya berfungsi sebagai media belajar, tetapi juga sebagai dasar pengajuan TPP. Oleh karena itu, kami mengimbau semua tenaga pendidik untuk aktif menggunakan PMM.”

Saat ini, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah melakukan sinkronisasi data pendidik. Tujuan dari sinkronisasi ini adalah untuk memperbaiki perbedaan antara data lapangan dan data pokok pendidikan (Dapodik), yang sering kali tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Dengan integrasi sistem yang hampir sepenuhnya berbasis teknologi, kesalahan dalam Dapodik dapat mempengaruhi kebijakan, termasuk dalam penyaluran TPP. Sistem penilaian kinerja yang sebelumnya dilakukan secara manual kini telah beralih ke sistem E-Kinerja yang terintegrasi dengan PMM.

“E-Kinerja dalam PMM mencatat semua aktivitas guru, seperti mengajar, melakukan bimbingan, dan kehadiran di sekolah,” tambah Irfansyah. Nilai dari E-Kinerja ini kemudian disinkronkan dengan I-Personal, aplikasi absensi pegawai, untuk memastikan keakuratan data.

Nilai E-Kinerja dan I-Personal ini digunakan oleh BKPSDM untuk menghitung besaran TPP, sementara Disdik Kotim menunggu rekomendasi dari BKPSDM sebelum menyalurkan anggaran TPP. “Keaktifan di PMM kini menjadi syarat penting untuk memperoleh TPP,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Tamiang Layang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Irfansyah juga menginformasikan bahwa Disdik Kotim telah menyelesaikan pembayaran TPP guru hingga Mei 2024, dan TPP bulan Mei akan menjadi dasar untuk penyaluran TPP 13 yang ditargetkan selesai minggu ini.

Di kesempatan lain, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menekankan bahwa TPP bukanlah hak, melainkan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pegawai. TPP berbeda dari gaji, yang merupakan kewajiban pemerintah dan hak pegawai yang harus dibayarkan setiap awal bulan.

“TPP adalah penghargaan yang diberikan berdasarkan disiplin dan kinerja pegawai. Apabila tingkat kehadiran tidak memenuhi jam kerja minimal, TPP yang diterima bisa berkurang atau bahkan tidak ada,” jelas Kamaruddin.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB