Jual Sabu, Petani di Sampit Diborgol Polisi

- Publisher

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Kotim bersama barang buktinya. (FOTO: IST)

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Kotim bersama barang buktinya. (FOTO: IST)

SAMPIT – Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial Y (41) di Jalan Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.

Kasat narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan pelaku berhasil diamankan ketika sedang menunggu pembeli disebuah pondok yang ada di lokasi tersebut.

“Pekerjaan dia petani, yang juga mengedarkan narkoba. Setelah kita mendapatkan informasi langsung kami amankan,” Kata Bagus, Jumat, 27 Mei 2024.

Setelah berhasil mengamankan pelaku polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga bungkus plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 6,96 gram.

“Barang bukti itu kami temukan didalam sebuah tas. Yang ada di pondok untuk dijual kepada pembeli,” jelas Kasat narkoba.

Baca Juga :  Bupati Ingin Pemerintah Pusat Mengatur Penempatan Guru di Kotim

Tidak hanya itu polisi juga menyita barang lainnya yaitu beberapa bungkus plastik klip, timbangan digital, handphone milik dan uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut.

“Pelaku akan kami sangkakan dengan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB