Jual Sabu, Petani di Sampit Diborgol Polisi

- Publisher

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Kotim bersama barang buktinya. (FOTO: IST)

FOTO: Pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Mapolres Kotim bersama barang buktinya. (FOTO: IST)

SAMPIT – Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial Y (41) di Jalan Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.

Kasat narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan pelaku berhasil diamankan ketika sedang menunggu pembeli disebuah pondok yang ada di lokasi tersebut.

“Pekerjaan dia petani, yang juga mengedarkan narkoba. Setelah kita mendapatkan informasi langsung kami amankan,” Kata Bagus, Jumat, 27 Mei 2024.

Setelah berhasil mengamankan pelaku polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga bungkus plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 6,96 gram.

“Barang bukti itu kami temukan didalam sebuah tas. Yang ada di pondok untuk dijual kepada pembeli,” jelas Kasat narkoba.

Baca Juga :  Pengambilan Nomer Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim

Tidak hanya itu polisi juga menyita barang lainnya yaitu beberapa bungkus plastik klip, timbangan digital, handphone milik dan uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut.

“Pelaku akan kami sangkakan dengan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru