Irfansyah Minta Satuan Pendidik Maksimal Akun Belajar.id

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk memaksimalkan penggunaan akun belajar.id dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) guna mempercepat transformasi pendidikan.

“Kami mengimbau kepala sekolah dan guru agar mengoptimalkan pemanfaatan akun belajar.id serta TIK di lingkungan masing-masing, sesuai dengan arahan yang tertuang dalam surat edaran,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, di Sampit, baru-baru ini.

Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Disdik Kotim Nomor 421.1/456/SET/2024, yang ditujukan kepada koordinator pendidikan kecamatan, pengawas sekolah SD dan SMP, penilik PAUD PNF, serta kepala sekolah PAUD, SD, SMP, dan PNF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran ini diterbitkan dengan mengacu pada Kalender Pendidikan Kotim tahun pelajaran 2023/2024 dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait. Berikut beberapa poin utama yang diinstruksikan:

Pelatihan Mandiri Kurikulum Merdeka: Kepala sekolah dan guru diminta menyelesaikan pelatihan mandiri terkait Kurikulum Merdeka melalui platform Merdeka Mengajar (PMM). Selain itu, mereka juga harus mengunggah aksi nyata serta memanfaatkan modul dan perangkat pembelajaran yang tersedia di platform tersebut.
Eksplorasi Rapor Pendidikan: Kepala sekolah dan guru diwajibkan untuk mengakses dan mengeksplorasi platform Rapor Pendidikan, serta melaksanakan Identifikasi Refleksi dan Benahi (IRB) dan menyusun Perencanaan Berbasis Data (PBD) di satuan pendidikan masing-masing.
Pembentukan Komunitas Belajar: Satuan pendidikan diminta membentuk komunitas belajar (kombel) sebagai wadah untuk membahas permasalahan yang dihadapi peserta didik dan sekolah. Kombel ini harus didaftarkan secara daring melalui platform PMM.
Pelatihan Transisi PAUD-SD: Guru PAUD dan SD kelas awal diwajibkan menyelesaikan pelatihan mandiri mengenai transisi PAUD-SD melalui aplikasi PMM dan mengunggah aksi nyata mereka.
Penguatan Pemanfaatan TIK: Disdik juga mendorong pelaksanaan bimbingan teknis untuk memaksimalkan penggunaan sarana TIK seperti Chromebook dan Google Workspace for Education (GWE) sebagai bagian dari percepatan transformasi pendidikan.
Irfansyah menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan ini diinput ke dalam menu pengelolaan Kinerja E-Kin pada PMM.

Baca Juga :  Plh. Sahli Pemkumpol Suharno Apresiasi Pentas "Panamuei", Kolaborasi ISI Yogyakarta dan DAD Kalteng

Instruksi ini, menurut Irfansyah, diharapkan dapat mendukung transformasi pembelajaran yang membawa siswa lebih dekat dengan kenyataan, serta menyajikan pengetahuan secara kritis dan reflektif. Dalam proses ini, guru berperan sebagai fasilitator untuk mendorong pembelajaran transformatif, yang bertujuan membentuk siswa sebagai individu yang utuh, baik secara kognitif, emosional, maupun spiritual.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Dorong Evaluasi Stunting Lebih Tepat Sasaran, BPKP Soroti Anggaran dan Intervensi Gizi

“Pendidikan transformatif harus mengembalikan misi utama pendidikan, yaitu membentuk manusia seutuhnya. Tidak hanya mengembangkan kapasitas kritis individu dalam aspek kognitif, emosional, dan spiritual, tetapi juga menghubungkannya dengan kerangka sosial dan lingkungan,” tutup Irfansyah.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB