Irfansyah Minta Satuan Pendidik Maksimal Akun Belajar.id

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk memaksimalkan penggunaan akun belajar.id dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) guna mempercepat transformasi pendidikan.

“Kami mengimbau kepala sekolah dan guru agar mengoptimalkan pemanfaatan akun belajar.id serta TIK di lingkungan masing-masing, sesuai dengan arahan yang tertuang dalam surat edaran,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, di Sampit, baru-baru ini.

Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Disdik Kotim Nomor 421.1/456/SET/2024, yang ditujukan kepada koordinator pendidikan kecamatan, pengawas sekolah SD dan SMP, penilik PAUD PNF, serta kepala sekolah PAUD, SD, SMP, dan PNF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran ini diterbitkan dengan mengacu pada Kalender Pendidikan Kotim tahun pelajaran 2023/2024 dan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait. Berikut beberapa poin utama yang diinstruksikan:

Pelatihan Mandiri Kurikulum Merdeka: Kepala sekolah dan guru diminta menyelesaikan pelatihan mandiri terkait Kurikulum Merdeka melalui platform Merdeka Mengajar (PMM). Selain itu, mereka juga harus mengunggah aksi nyata serta memanfaatkan modul dan perangkat pembelajaran yang tersedia di platform tersebut.
Eksplorasi Rapor Pendidikan: Kepala sekolah dan guru diwajibkan untuk mengakses dan mengeksplorasi platform Rapor Pendidikan, serta melaksanakan Identifikasi Refleksi dan Benahi (IRB) dan menyusun Perencanaan Berbasis Data (PBD) di satuan pendidikan masing-masing.
Pembentukan Komunitas Belajar: Satuan pendidikan diminta membentuk komunitas belajar (kombel) sebagai wadah untuk membahas permasalahan yang dihadapi peserta didik dan sekolah. Kombel ini harus didaftarkan secara daring melalui platform PMM.
Pelatihan Transisi PAUD-SD: Guru PAUD dan SD kelas awal diwajibkan menyelesaikan pelatihan mandiri mengenai transisi PAUD-SD melalui aplikasi PMM dan mengunggah aksi nyata mereka.
Penguatan Pemanfaatan TIK: Disdik juga mendorong pelaksanaan bimbingan teknis untuk memaksimalkan penggunaan sarana TIK seperti Chromebook dan Google Workspace for Education (GWE) sebagai bagian dari percepatan transformasi pendidikan.
Irfansyah menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan ini diinput ke dalam menu pengelolaan Kinerja E-Kin pada PMM.

Baca Juga :  Perbaikan Ruang Belajar di Kotim Tetap Jalan Meski Anggaran Terbatas

Instruksi ini, menurut Irfansyah, diharapkan dapat mendukung transformasi pembelajaran yang membawa siswa lebih dekat dengan kenyataan, serta menyajikan pengetahuan secara kritis dan reflektif. Dalam proses ini, guru berperan sebagai fasilitator untuk mendorong pembelajaran transformatif, yang bertujuan membentuk siswa sebagai individu yang utuh, baik secara kognitif, emosional, maupun spiritual.

Baca Juga :  Wapres ke-9 Wafat, Lapas Sampit Beri Penghormatan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 3 Hari

“Pendidikan transformatif harus mengembalikan misi utama pendidikan, yaitu membentuk manusia seutuhnya. Tidak hanya mengembangkan kapasitas kritis individu dalam aspek kognitif, emosional, dan spiritual, tetapi juga menghubungkannya dengan kerangka sosial dan lingkungan,” tutup Irfansyah.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru