Bupati Ingin Pemerintah Pusat Mengatur Penempatan Guru di Kotim

- Publisher

Sabtu, 21 September 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotim di Halikinnor.(IST)

Bupati Kotim di Halikinnor.(IST)

Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meminta pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengatur penempatan guru. Langkah ini diambil untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di wilayahnya.

Halikinnor menegaskan bahwa penempatan guru, terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah.

“Saya sedang meminta agar daerah dapat mengatur penempatan guru. Masyarakat di pelosok berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, banyak guru ASN yang terkonsentrasi di daerah perkotaan, meninggalkan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil. Dengan kebijakan ini, diharapkan guru dapat lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Harapkan UMKM Bisa Naik Kelas dan Berdaya Saing

Halikinnor juga menginstruksikan kepala dinas terkait untuk menginventarisasi ASN di organisasi perangkat daerah (OPD). Dia menekankan bahwa penempatan ASN sebaiknya disesuaikan dengan daerah asal mereka.

“Contohnya, ASN dari Kecamatan Antang Kalang yang telah memiliki tempat tinggal di sana lebih baik ditempatkan di daerah asalnya. Ini akan mempermudah mereka beradaptasi dan merasa betah,” jelasnya.

Dengan ASN yang merasa nyaman di lingkungan kerjanya, kinerja mereka diharapkan akan meningkat. Sebaliknya, penempatan ASN dari perkotaan ke pelosok seringkali membuat mereka merindukan kampung halaman, yang dapat memengaruhi kinerja mereka.

Sejalan dengan upaya pemerataan, Halikinnor memberikan izin kepada Dinas Pendidikan untuk mengangkat tenaga honorer sebagai tenaga kontrak jika memang dibutuhkan. “Kalau memang diperlukan, angkat saja tenaga honorer itu. Meskipun ada larangan dari pusat, jika diperlukan, angkat saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadisdik Sebut Guru - Guru Makin Terampil dalam Manfaatnya Teknologi

Namun, dalam pengangkatan tenaga kontrak, Halikinnor mengingatkan agar hanya memilih individu yang benar-benar berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat dan bersedia ditempatkan di mana saja. “Tenaga kontrak yang diangkat haruslah betul-betul dibutuhkan dan siap mengabdi tanpa meminta pindah setelah beberapa bulan,” tambahnya.

Dengan upaya ini, Bupati Kotim berharap dapat menciptakan pemerataan dalam penempatan tenaga pendidikan, sehingga seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, dapat menikmati layanan yang setara dan berkualitas.

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi
Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit
Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART
Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya
Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031
Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Tuntaskan Pembangunan Masjid Al-Jami di Tumbang Boloi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolsubsektor Telaga Antang Bantu Renovasi Masjid Nurhasanah di Desa Tukang Langit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

Koperasi Produsen Makarti Jaya Kantongi Legalitas Kemenkumham, Yudik Sulardi Tegaskan Kepengurusan Sah Sesuai AD/ART

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:29 WIB

Yudik Tegaskan Terpilih Sesuai AD/ART, Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pemilihan Koperasi Makarti Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:34 WIB

Yudik Sulardi Terpilih Pimpin Koperasi Produsen Makarti Jaya Periode 2026–2031

Berita Terbaru