SAMPIT – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 Dipastika oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersih dari pungutan liar (pungli).
Ketika dikonfirmasi, Kadisdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim pengawas sehingga saat ada laporan segera ditindaklanjuti.
“Memang sempat ada masuk pengaduan seperti itu (pungli) lalu kami turunkan pengawas ke sekolah binaannya, alhamdulillah tidak menemukan sekolah yang mencantumkan masuk harus membayar Rp1 juta sampai Rp5 juta,” kata Irfan Rabu, 10 Juli 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu dirinya juga mendengar ada dugaan pungli di sebuah SD dimana pihak sekolah meminta orang tua membayar uang seragam dan buku Rp1,2 juta hingga Rp 1,3 juta.
Namun Setelah ditelusuri, tidak ada satu sekolah pun di Kotim yang mencantumkan pembayaran tersebut
“Munculnya biaya masuk tersebut seringkali terdengar dari obrolan-obrolan antar orang tua wali murid yang salah menangkap hingga membuat salah persepsi orang tua murid,” terangnya
Disdik juga telah menekankan bersama pengawas dan koordinator pengawas jangan sampai ada pembicaraan biaya masuk. Sehingga kami pastikan tidak ada pungutan PPDB.








