Buku Paket Sudah di Akomodasi dari Dana BOSP

- Publisher

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdi Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Kadisdi Kotim, Muhammad Irfansyah.(IST)

Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah mengatakan, penyediaan buku paket untuk pelaksanaan belajar mengajar diakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Aturan mengenai pengadaan buku pegangan guru dan peserta didik telah dituangkan dalam surat edaran Disdik Kotim Nomor 421/2263/SET/2024 pada 15 Juli 2024 yang ditujukan kepada koordinator pendidikan wilayah kecamatan, pengawas SD dan SMP, penilik PAUD dan PNF, dan kepala satuan pendidikan yang berada di bawah Disdik Kotim.

“Beberapa poin dalam surat edaran tersebut antara lain, pengadaan atau penyediaan buku untuk kebutuhan guru dan peserta didik dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan,” jelas Irfan, Rabu, 24 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, satuan pendidikan dilarang membebankan biaya pengadaan, penyediaan atau pencetakan buku kepada guru dan peserta didik.

Baca Juga :  Sekda Kotim Sosialisasi P4GN Kepada Pelajar

“Kalau buku-buku tambahan lainnya untuk mendukung kegiatan pembelajaran silakan saja, tapi jangan terlalu memberatkan dan itu hukumnya tidak diwajibkan,” ujarnya.

Ia meneruskan, boleh saja jika ada orang tua atau wali murid yang ingin membeli buku paket untuk mendukung kegiatan belajar anaknya, namun hal itu atas dasar kemauan bukan paksaan dari pihak sekolah.

Apabila ada sekolah yang mewajibkan murid untuk membeli buku paket, maka orang tua, wali murid atau lainnya diminta melapor kepada Disdik Kotim agar dapat ditindaklanjuti.

Pengaduan ini juga tertuang dalam surat edaran, yakni seluruh pihak berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk temuan pelanggaran dalam pengelolaan dana BOSP kepada Disdik Kotim melalui nomor pengaduan 0813 4792 8304.

Baca Juga :  Waspada Kejahatan Finansial: Pemprov Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Lindungi Masyarakat

Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi isu adanya sekolah yang mewajibkan membeli buku paket pada tahun ajaran 2024/2025. Irfansyah mengaku pihaknya telah melakukan investigasi ke sekolah yang dimaksud.

“Kami sudah menurunkan tim investigasi ke beberapa sekolah, ternyata hanya miskomunikasi saja antara wali murid dan pihak sekolah,” ujarnya.

Hasil investigasi tersebut diketahui sekolah yang dimaksud menyarankan orang tua atau wali murid untuk membeli buku paket jika ingin digunakan di rumah, karena buku paket yang dibeli menggunakan dana BOSP hanya untuk penggunaan di sekolah tidak untuk dibawa pulang.

Namun, rupanya ada beberapa orang tua atau wali murid yang salah memahami hal tersebut. Kendati kini, permasalahan tersebut telah diselesaikan dan diharapkan tidak ada lagi miskomunikasi ke depannya.

Berita Terkait

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim
Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim
Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:50 WIB

Ketok Palu! Abdul Hafid Resmi Sebagai Ketua DPD PAN Kotim

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:46 WIB

Warga Kaget Temukan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Kotim

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB